|
Ketua DPRD Natuna, Yusripandi beserta anggota DPRD lainnya mendatangi pasar Ranai Kecamatan Bunguran Timur untuk melakukan sidak pasar
|
|
Dialog anggota DPRD Natuna dengan pedagang
|
|
Anggota DPRD Natuna, Yohannes saat berdialog dengan pedagang
|
|
Anggota DPRD bersama pedagang pasar Ranai
|
|
Anggota DPRD Natuna bersama pedagang ikan di pasar Ranai
|
EXPOSSIDIK.COM, Natuna -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Yusripandi memimpin sidak di pasar rakyat Ranai, Bunguran Timur, Rabu, 10 Mei 2017 pekan lalu.
Sidak ini di gelar menindaklanjuti laporan masyarakat perihal adanya dugaan pungutan liar (pungli) di pasar Ranai tersebut. Setibanya di pasar Ranai, Yusripandi bersama lima anggota dewan lainya yang terdiri dari, Yohannes, Harken, Hendri FN, Pangali dan Saiyul langsung menggelar dialog bersama para pedagang.
Dalam dialog tersebut para pedagang menyampaikan berbagai keluhan tentang apa yang dialami mereka. "Kami sudah lama keberatan dengan kenaikan harga sewa lapak yang diterapkan perusda," kata pedagang.
Padahal, kata pedagang, kondisi lapak yang dikelola perusda saat ini dirasakan tidak layak. "Kami harap, para anggota dewan bersedia membantu," ungkap salah satu pedagang yang enggan menyebutkan namanya.
Selain mengeluhkan harga sewa yang mahal, pedagang juga mengeluhkan adanya pungutan lain di luar biaya kewajiban yang ada. Pungutan itu diduga di lakukan oleh oknum Perusda Natuna.
Menanggapi keluhan di atas, Yusripandi menegaskan hal itu tidak boleh terjadi. Namun begitu dia mengaku akan melakukan dialog dengan pemerintah dalam hal ini perusda sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mendapatkan data yang sebenarnya.
"Atas persoalan ini, kami akan segera memanggil pemerintah dan perusda untuk dimintai pertanggungjawabanya selaku pengelola pasar. Kalau betul harga lapak kemahalan dan pungutan lain, kita ingin tau alasanya seperti apa," tegas Yusripandi.
Bukan hanya itu, Yusri juga berjanji kepada para pedagang untuk mencari solusi atas keluhan-keluhan yang di alami oleh para pedagang di pasar Ranai.
"Kami berharap bapak ibu tenang aja dulu, kami akan segera diskusi dengan pemerintah agar mendapat solusi yang terbaik untuk bapak ibu. Apalagi sekarang sudah menjelang bulan puasa, sistem dan tata kelola pasar harus sehat," tutupnya.
Kabag perdagangan perusda Natuna, Ridwan membantah adanya pungutan lain dari pedagang, mengingat biaya wajib yang sudah di tentukan oleh perusda.
Menurutnya biaya yang di bebankan oleh perusda kepada para pedagang hanya sebatas sewa lapak saja, karena biaya-biaya lainya sudah inklud dalam biaya sewa prmbayaran lapak tersebut.
"Sepeserpun perusda tidak menarik pungutan, selain sewa lapak dari pedagang. Kalaupun ada penarikan pembayaran, saya pastikan itu merupakan ulah oknum yang tidak ada sangkut pautnya dengan perusda," katanya
Ridwanpun mengatakan siap di panggil oleh siapapun untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan pasar tersebut.
IMAM