Ketika Janji Tak Ditepati, Warga Tahan Lori PT Harap Panjang
sejumlah lori perusahaan diamankan warga |
EXPOSSIDIK.com, Lingga -- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lingga, Neko Wesha Pawelloy mengatakan terjadinya sengketa lahan antara warga bernama Wagiman dengan PT Harap Panjang akibat keteledoran. "Harusnya, pihak-pihak terkait duduk satu meja sebelum melaksanakan suatu pekerjaan," kata Neko saat mendatangi lokasi pelebaran jalan di Kelurahan Raya, Singkep Barat, Lingga, Jumat, 26 Mei 2017.
Menurut Neko, timbulnya permasalahan dilapangan karena keteledoran Dinas Pekerjaan Umum dan PT Harap Panjang, yang sebelumnya tidak menyelesaikan terlebih dahulu permasalahan lahan yang notabenenya milik warga. "Walaupun nantinya lahan tersebut digunakan untuk fasilitas umum," katanya.
Karena itu, Neko meminta semua pihak, terdori dari Dinas Pekerjaan Umum, PT Harap Panjang, dan Wagiman duduk bersama dalam penyelesaian masalah tersebut, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Permasalahan bermula dari salah seorang warga yang bernama Wagiman tidak terima lahan kebunnya di serobot PT. Harap Panjang. Karenanya, dia bersama-sama dengan beberapa warga menghentikan aktifitas perusahaan tersebut saat mengerjakan jalan di Kelurahan Raya.
Sebelumnya, pihak perusahaan telah melakukan mediasi dengan Wagiman di Kantor Lurah Raya, Senin, 22 Mei 2017 yang dihadiri Dinas Pekerjaan Umum dan tokoh masyarakat.
Dari hasil mediasi di Kantor Lurah tersebut, pihak perusahaan berjanji akan memenuhi permintaan Wagiman selaku pemilik lahan untuk menyelesaikannya secara internal (24/5). Namun, sampai hari Jumat, 26 Mei 2017, PT Harap Panjang belum juga menepati janjinya.
Alhasil, pemilik lahan yang didukung oleh warga lainnya berang dan menahan sejumlah kendaraan lori milik PT. Harap Panjang.
Wagimanpun mengancam, akan membuat tindakan yang lebih besar kepada perusahaan yang hanya mengumbar janji-janji hingga, hari Selasa, 30 Mei 2017. "Saya akan melakukan aksi dan tindakan," kata Wagiman.
Ditempat terpisah, tokoh pemuda Kelurahan Raya, Usman Wello meminta agar pihak perusahaan segera memenuhi kesepakan yang telah di buat. "Bukan maksud ingin menghalang-halangi pekerjaan pemerintah," kata Usman.
Menurut Usman, seharusnya perusahaan mempunyai pertimbangan, jangan asal-asal babat saja lahan orang dan tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada warga yang bersangkutan. "Kita mendukung program pemerintah, namun jangan masarakat dirugikan."
MARDIAN