#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Tim Penggerak PKK Kota Tanjungpinang menyelenggarakan kegiatan Jambore ke 3 Tahun 2016 yang di buka secara resmi oleh Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Halaman Kantor PKK (18/11).

Lis Darmansyah dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa program PKK merupakan program pemerintah dan satu kesatuan sebagai mitra kerja dan ujung tombak dalam pembangunan dalam rangka pemberdayaan masyarakat

"PKK sebagai organisasi yang berhubungan langsung dengan keluarga diharapkan mampu mengatasi masalah masyarakat khususnya masalah lingkungan di sekitar keluarga," ujar Lis.

Menurut Lis, kebersihan lingkungan dan pembuangan sampah merupakan suatu hal yang kecil tapi memiliki arti dalam aspek kehidupan.

"Dengan adanya jambore PKK ini, dapat melahirkan program-program, hasil kreativitas yang dapat dikembangkan melalui dinas terkait seperti Dinas Perdangangan dan Koperasi sehingga hasil karya kearifan lokal dapat berkembang," tuturnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni menyampaikan bahwa jambore merupakan kegiatan nasional, sehingga diperlukan peran aktif PKK guna meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

Menurut Weni, tujuan dari jambore ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta keterampilan kader penggerakan PKK.

Selain itu, untuk meningkatkan motivasi dan kinerja kader dalam mewujudkan keluarga yang sehat sejahtera, sesuai tema jambore tahun 2016 yaitu Peningkatan dan Peran Serta Kader PKK dan Kesetaraan Gender dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga,” kata Weni.

Acara ini juga Jambore PKK ini juga menghadirkan perlombaan kreasi lomba shalawat, pentas seni, BKB holistik, lmembuat topi berbahan daur ulang, membuat cemilan dari buah dan lomba hafalan sepuluh program pokok PKK.

[sal/sidik]


Lokasi wisata Jungleland Sentul, Bogor
BOGOR | EXPOSSIDIK.COM - Jungleland yang berada di kawasan wisata Sentul Nirwana adalah salah satu obyek wisata yang ramai dikunjungi warga Jakarta saat weekend kali ini, Sabtu  (19/11).

Dengan tarif yang super diskont dimana di hari biasa harga tiket setelah diskont di bandrol Rp99 ribu dan weekend Rp125 ribu hingga 16 Desember 2016. 

Dengan tarif tersebut, pengunjung sudah bisa menjajal semua permainan yang ada di Jungleland mulai dari permainan ringan untuk anak-anak hingga permainan yang menguji adrenalin.

Padahal, sebelumnya harga tiket masuk ke kawasan wisata ini untuk hari biasa sekitar Rp165 ribu dan weekend Rp220 ribu.

Salah seorang pengunjung saat ditemui di lokasi wisata mengatakan bahwa tarif yang diterapkan oleh pengelola pada saat ini lebih murah dari biasanya.

"Ya, lumayan murah mas, dengan tarif segitu kita bisa naik semua permainan yang ada alias bisa main seluruh permainan dengan gratis," ucapnya.

Dia juga menuturkan, ketimbang berlibur ke Ancol, dia lebih memilih Jungleland mengingat susasana alamnya masih asri, banyak permainan dan harganya pun relatif terjangkau.

"Kalo Ancol kan kita sudah sering kesana, jadi kita cari suasana barulah mas," ungkapnya senang.

Hasil pantauan di lokasi pada weekend ini, jumlah pengunjung terlihat masih relatif sepi. Beberapa arena permainan pun hanya diisi oleh beberapa orang pengunjung saja. 

Sebagian besar pengunjung lebih memilih permainan yang menguji adrenalin, tapi banyak juga dari pengunjung duduk manis, makan-makan dan bercengkrama dengan sanak saudara.


[ag/sidik]



BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Kapolda Kepri Sam Budigusdian, dalam siaran persnya mengatakan bahwa Tim Disaster Victim Investigation (DVI) kembali berhasil mengidentifikasi lima jenazah koban tenggelamnya kapal pengangkut TKI Ilegal di Tanjung Memban perairan Nogsa, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Jumat (18/11)

"Lima jenazah berhasil diidentifikasi dengan property pencocokan DNA medis, itu setelah diketahui dari orang tua dan saudara kandung mereka," katanya di RS Bhayangkara Polda Kepri

Dari lima jenazah yang teridentifikasi, kata Kapolda, satu di antaranya balita jenis kelamin perempuan dan yang empatnya laki-laki dewasa. 

"Dari 54 jenazah yang ditemukan, ada dua jenazah laki-laki dewasa yang belum terindetifikasi," katanya

Kapolda juga memaparkan nama-nama kelima jenazah tersebut yakni Nazwa (5) seorang balita perempuan berhasil diidentifikasi melalui keterangan Warliza selaku tantenya yang  tinggal di Padang, Edi Suhatman warga Jambi berhasil di identifikasi dari DNA Syafrizal kakak kandungnya, Iyah warga Lombok Timur berdasarkan keterangn Mahbun selaku kepala desa, Ujang (23) Banten dari DNA Suheri adik kandung dan Herdiansyah (26) Lampung, kakak kandung Rozi.

"Rencana, Senin (21/11), kelima jenazah akan kita Pulangkan ke kampung halamannya. Itu setelah  berkoordinasi dengan BNP3TKI," katanya

Selain itu, terkait tersangka kapal tenggelam tersebut, dikatakanya  belum ada penambahan serta masih menunggu hasil DPO dari Direktur Reserse Umum dan untuk penyelidikannya saat ini masih tetap berlanjut.

"Untuk Sukri (pemesan kapal yang tenggelam tersebut) masih belum ada kabar, namun kita akan koordinasi dengan Ditpolair Polda Kepri, dan di bantu oleh polisi di Raja Malaysia," tutupnya.


[af/sidik]




Kapolda Kepri, Sam Budigusdian saat memberikan keterangan pers
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Terkait terindifikasi ditemukanya jenajah calon TKI korban tenggelam kapal di Tanjung Bemban perairan Nongsa, Polda Kepri kembali melakukan siaran pers, Jumat (18/11)

Dalam keterangan, Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian menyampaikan bahwa Samsul Rumangkang selaku Ketua Gerakan Anti Traffiking (GAT) Kepri ditetapkan sebagai tersangka. 

"Samsul Rumangkang sudah kami ditetapkan sebagai tersangka. Tapi dia lari, sehingga sekarang ini jadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kapolda Kepri di Rumah Sakit Bayangkara.

Polda Kepri sendiri belum memerinci apa alasan pihaknya menetapkan Samsul sebagai DPO, tapi diduga ada kaitanya dengan kasus perdagangan orang yang ikut serta memberangkatkan calon TKI.

Selain itu, tutur Kapolda ditetapkanya Samsul jadi tersangka juga jadi DPO dalam kasus lain. Bahkan dia merupakan orang yang mengkoordinir TKI Ilegal keluar indonesia. 

"Untuk keterkaitan Samsul dengan kasus korban TKI yang tenggelam di Tanjung Memban perairan Nongsa belum diketahui dan masih kita dalami," tegasnya

Sam juga geram pada Samsul, mengingat selama ini Samsul selalu ribut soal TKI dan meminta Polda segera untuk  bertindak, namun kenyataannya, dia (Samsul, red) mencari makan dari jalan kotor tersebut, ujar Kapolda.

"Dia itu seolah-olah anti trafikking, namun kenyataannya dia cari makan disitu dan untuk diingat saya tidak mengatakan Samsul itu pelaku, tapi kita akan buktikan nanti," Beber Kapolda Kepri.


[af/sidik]


Saksi Aan, Ani dan Ahiang dihadirkan di persidangan
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Aan dan Ani orang tua dari bayi Apui serta Ahiang dihadirkan JPU Arie Prasetyo di persidangan Pengadilan Negeri Batam guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus perkara sindikat perdagangan bayi ke luar negeri dengan terdakwa Yuliana, Buyung dan Ermanila, Kamis (17/11).

Menurut orang tua korban (bayi Apui), Aan dan Ani dalam keterangannya mengaku telah lama mengenal terdakwa Yuliana. Kedekatan keduanya dalam hubungan keluarga, dimana Ani adalah tante dari Yuliana.

"Saya cerita ke Yuliana, dan mengatakan tidak sanggup merawat Apui (berusia 2 bulan lebih) karena saya harus mengurus hidup suami saya yang lagi sakit," ujar saksi Ani.

Karena keadaan perekonomian keluarga kurang stabil dan harus membiayai empat orang anak, maka kami nekat memberikan bayi (Apui) diasuh sampai besar oleh Yuliana. "Kami berharap Terdakwa Yuliana mengasuhnya sampai dia besar dan menyekolahkanya,"ujar Aan ayah bayi

Saat itu, kata Aan, Yuliana bilang ada orang yang mampu merawat Apui. "Saya dan Istri ikhlas memberikan," katanya

Namun, ketika Ani dihubungi pihak kepolisian terkait perkara ini, ia sangat terkejut. Ia mengaku tidak tahu bahwa anaknya tersebut diperjual-belikan.

"Kami berikan Apui untuk dirawat, bukan untuk dijual," ucap Aan tegas.

Orang tua Apui ini terlihat begitu kesal dengan Yuliana. "Saya gak nyangka dia (Yuliana) tega jual anak saya," tegas Ani lagi.

Sementara itu, saksi Ahiang dalam keterangannya mengatakan bahwa adiknya menghubunginya bahwa ada orang mau nginap di rumah. Setelah itu, kedua terdakwa Yuliana dan Ermanila datang dan membawa seorang bayi yang digendong Yuliana. 

"Kemudian saya suruh masuk ke rumah, dan Ermanila bilang pada saya, masih nunggu suami (Buyung) datang dari Pekanbaru," ujarnya.

Keterangan saksi Ahiang dipersidangan, ternyata berbeda dengan di BAP. Dimana setelah dibacakan JPU Arie Prasetyo, Ahiang baru mengakuinya bahwa Edi (WN Singapura) merupakan adiknya yang mau membeli bayi Apui. 

"Saya hanya diberitahu Edi kalau dia adopsi anak. Jadi Edi titip anak itu lewat saya, sebelum dia datang ke Batam untuk menjemputnya," terang saksi Ahiang.

Diketahui, bayi Apui ditawar Edi dengan harga SGD 6.000, sedangkan polisi penyamar menawarkan harga SGD 8.000. Kwitansi pun dibuat dan ditanda tangani oleh buyung dan itu saya saksikan. 

"Transaksi pun terjadi dengan menggunakan kwitansi, itu ditandatangani Buyung dan saya saksikan," kata Ahiang

Setelah terungkap kasus penjualan bayi ini.  Hingga sekarang, bayi Apui langsung diasuh oleh salah satu perwira Polda Kepri

Keterangan dari para saksi, dibenarkan sebahagian oleh ketiga terdakwa. Selanjutnya, Hakim Ketua Syahrial didampingi Hakim Anggota Taufik dan Jasael menjadwalkan kembali persidangan ketiga terdakwa, pekan depan dengan agenda masih mendengar keterangan saksi.


[af/sidik]


Sekda Pemko Tanjungpinang, Riono
TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kualitas profesional SDM sebagai pelaku pelayanan, Sekda membuka Rapat Evaluasi Peningkatan Pelayanan dengan Asisten Deputi Koordinator Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi wilayah I di Kantor Walikota, Kamis (16/11).

Rapat ini dihadiri juga Kepala Bidang Koordinasi pelaksanaan kebijakan pemantau Suyatno dan seluruh SKPD, Kasat Lantas Polres Kota Tanjungpinang, Camat, RUSD, Pukesmas dan lurah.

Seda Tanjungpinang, Riono menyambut baik kegiatan rapat evaluasi tindak lanjut pelayanan publik. 

Menurut Riono pertemuan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. 

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinator Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Noviana Andrian menjelaskan dalam mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik, KemenPAN-RB telah menetapkan Kota Tanjungpinang salah satu Kota Role model di Provinsi Kepulauan Riau.

Pada akhir acara Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan cindera mata yang diserahkan oleh Setdako Drs. Riono ke Asisten Deputi Koordinator Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Noviana Andrian.

[sal/red]


Terdakwa Rica Bawazir [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Terdakwa Rica Bawazir alias Rica jalani sidang di Pengadilan Negeri Batam yang dipimpin Hakim Ketua Zulkifli, didampingi Hera Polosia dan Iman Budi Putra Noor dengan agenda mendengarkan tuntutan dari JPU Imanuel Tarigan, Kamis (17/11).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imanuel Tarigan menuntut terdakwa dengan pelanggaran pasal 114 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi lima gram.

"Sesuai dakwaan primair terdakwa, kami (JPU) menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp 1 miliar, subsider 1 tahun," ujar JPU Imanuel,

Terdakwa yang didampingi penasehat hukum (PH) Edy Ginting, menyatakan untuk mengajukan pembelaan secara tertulis. "Kami ajukan pembelaan (Pledoi) yang mulia, mohon waktunya satu minggu," ujar Edy Ginting

Sidangan terdakwa pun kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi).

Sebagaimana diketahui, Rica tertangkap basah saat melakukan transaksi narkotika jenis inex kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli. Sebelum penangkapan, Rica sempat mencurigai kehadiran polisi dan berusaha menghindar dengan memilih pindah dari Hotel Nagoya Mansion ke Hotel Hai-Hai, Lubukbaja, Mei lalu.

Terdakwa mengirimkan pesan singkat ke pembeli (polisi) untuk pindah lokasi transaksi ke Hotel Hai-Hai, tepatnya di kamar 103. Dalam transaksi itu, terdakwa langsung menyerahkan 200 pil inex kepada polisi penyamar. Saat barang bukti diterima langsung dari terdakwa, penyamaran pun dibongkar.

Terhadap kamar hotel 103 yang di geledah di temukan 214 pil inex yang terdiri dari 100 butir warna pink, 99 butir warna biru dan 5 butir warna merah.

Polwan yang menggeldah terdakwa juga menemukan satu paket sabu dalam bra (BH) yang terdakwa kenakan. Total penimbangan seluruh barang bukti yang ditemukan seberat 56,12 gram.

Dan terdakwa juga sempat berdalih selama persidangan dan mengatakan  bahwa barang bukti tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik Dani (DPO).


[af/sidik]


BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Dinas Perhubungan Kota Batam tertipkan parkir liar didepan Kantor Imigrasi Klas IA Khusus Batam. Dalam penertipan tersebut puluhan kendaraan roda dua (Motor) dan roda Empat ( Mobil) diangkut ke kantor Dishub Kota Batam, Kamis (17/11)

Menurut salah seorang warga yang sedang memarkirkan motornya di depan Kantor Imigrasi Batam mengatakan, tadinya dia mau parkir di dalam Kantor Imigrasi, tapi dilarang. 

"Didalam tidak bisa parkir lagi, udah full. Silahkan saja parkir dipinggir jalan depan Kantor Imigrasi,"ujarnya sambil emosi

Tambahnya, jika tahu gini jadinya, ada penertipan parkir yang dilakukan oleh Dishub Kota Batam, tak parkir disini saya, ucapnya

"Saya kesini mau urus paspor, terjadi begini buat ribet aja. Padahal, nomor antrian pengurusan paspor sudah saya ambil. Jadi, terpaksa saya urus dulu motor ini, baru balik lagi ke Imigrasi," kesalnya

Warga lain yang juga mau urus paspor sangat kesal melihat kurangnya sarana parkir Kantor Imigrasi Batam, malah ada larangan ketika gin parkir di dalam. 

"Kami parkir disini, karena tidak dikasih parkir di dalam. Jika ada aturan disampaikan tadi, kan tidak parkir disini. Bahkan kami disuruh parkir disini," protes warga ke Kadishub

Pantauan dilapangan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri turun dalam menertibkan parkir.

Zulhendry juga menuturkan bahwa penindakan parkir kendaraan ini sudah melalui pengumuman berupa spanduk di depan kantor Imigrasi agar motor dan Mobil  jangan parkir disini. 

Namun, terangnya, himbauan tersebut tidak diindahkan, jadi terpaksa Dishutbun melakukan penertiban.


[af/sidik]



BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Ratusan Imigran yang tinggal di pusat Kota Batam, yaitu di Taman Aspirasi Batam Center di pindahkan ke berbagai tempat, Kamis (17/11)

Menurut Kepala Imigrasi Kelas 1 Batam, Teguh Prayitno SH sebanyak 102 orang imigran dipindahkan tim gabungan dari Kota Batam dengan menggunakan 13 bus untuk menggangkut dari Taman Aspirasi Batam Center.

Teguh juga mengatakan, para imigran yang dipindahkan terdiri dari 90 orang pencari suaka 56 orang dari Kolekta Hotel dan 34 orang dari Taman Aspirasi Batam Center. Kemudian, sebanyak 12 orang dipindahkan ke Surabaya.

Tim pemindahan imigran ini terdiri dari Imigrasi Batam 28 personel, Polresta 40, Satpol 50, Lanal 10, BIN Kota Batam 10, Kodim 30 dan Kesbangpol 2 personel dengan total
170 personel. Mereka akan diangkut menggunakan 13 bus yang sudah disiapkan untuk mengantar ke pelabuhan Punggur Kabil.

Usai para Imigran dipindahkan, terlihat pantauan di Taman Aspirasi Batam Center, tidak ada lagi Imigran, bahkan sudah terlihat bersih.

[af/sidik]


Wakil Kepala BP Batam Agus Tjahayana 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - BP Batam melalui Direktorat Pemanfaatan Aset menggelar Workshop Pembangunan Apartemen Rakyat di Kota Batam yang berlangsung di Gedung IT Centre dihadiri sekitar 100 peserta (16/11).

Wakil Kepala BP Batam, Agus Tjahajana dalam sambutannya mengatakan rencana pembangunan apartemen rakyat salah satunya dilatarbelakangi oleh terbatasnya lahan di Kota Batam untuk rumah penduduk. 

Menurutnya, paradigma pembangunan perumahan diharapkan tidak lagi membangun rumah tapak melainkan secara vertikal baik itu pemerintah maupun swasta. 

Agus menuturkan, pembangunan apartemen tidak hanya dilihat secara fisik dan sisi bisnis saja dari berdirinya suatu bangunan melainkan terciptanya suatu manajemen pengelolaan apartemen dimana akan menciptakan suatu lingkungan yang komunikatif, aman, tentram dan nyaman untuk tempat tinggal.

"Apartemen tidak hanya dilihat secara fisik namun bagaimana membangun sebuah komunitas hubungan kekeluargaan. Jadi, sebuah bangunan yg tidak saja tempat berteduh tetapi bisa mengisi esensi dari sebuah keluarga," ucapnya.

Lanjutnya, fokus workshop tersebut bagaimana melihat kedepan arah kebijakan pembangunan apartemen rakyat di Batam dengan mempertemukan antara swasta dan pemerintah. 

"Konsep Apartemen rakyat menggunakan skema kerjasama antara pemerintah, swasta dan masyarakat dimana nantinya akan diperuntukan terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," ujarnya.

Kebijakan penyediaan apartemen rakyat, terangnya, dilatarbelakangi oleh pesatnya urbanisasi di kota-kota besar, keterbataasan terhadap ketersediaan lahan bagi perumahan layak huni, tata ruang kota masih kumuh, dan belum memadai rumah susun yang terbangun. 

Karenanya, BP Batam sebagai bagian dari pemerintah diharapkan memanfaatkan aset dan menyediakan perumahan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai salah satu solusi dalam penyediaan hunian secara vertikal dengan memanfaatkan lahan secara efektif dan efisien.

Pada kesempatan tersebut hadir sejumlah pembicara di antaranya Direktur Pemanfaatan Aset Baskoro Ananto Hadi, Konsultan Seno Prakoso, Komisaris PT. Kinarya Rekayasa Sulistyana, Asisten Deputi Perumahan Pertanahan dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenko Bidang Perekonomian RI Bastary Pandji Indra dan Kabid Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung Nunun Yanuati.

[humas/red]


Wisono bersaksi di Pengadilan Negeri Batam [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Wisono dan Hasim Wisono  sebagai saksi terdakwa Suwansy Poenesgo dalam kasus penipuan, menyampaikan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri Batam, Rabu (16/11).

Menurut Wisono, awalnya terdakwa mengajak kerjasama dalam pekerjaan pembangunan pabrik PT. Bodynits International Indonesia (Pekerjaan Civil dan pekerjaan Mekanikal & Elektrikal di lokasi Batam Center. 

Setelah itu, kami sepakat dan membuat perjanjian. "Perjanjian ada dibuat pada tahun 2011. Kemudian dimulai pekerjaan pembangunan dari Januari 2011 hingga Oktober 2012, semuanya lancar," terangnya 

Lanjutnya, terdakwa (Suwandy Phionesgo) juga menyampaikan, jika pekerjaan sudah selesai, maka keuntungan dari pekerjaan itu dibagi. "Untuk terdakwa 30 persen dan untuk saya (pemodal) 70 persen. 

Namun terdakwa belum mengembalikan keseluruhanya, dimana modal untuk pengerjaan pembangunan pabrik tersebut, saya kasih uang sebesar 2.300 juta Singapore Dolar, jadi totalnya bila di rupiahkan 2300 juta Singapore Dolar x 7 ribu = 17 Milyar, kata Wisono di persidangan.

Kemudian, saksi Wisono juga menerangkan, lokasi pembangunan gedung pabrik PT. Bodynits International Indonesia tidak tahu dimana lokasinya, hanya tahu di Batam Center saja. 

"Tidak tahu dimana lokasi gedung pabrik yang mau dibangun. Hanya dikasih tahu terdakwa, lokasinya di Batam Center saja," ujarnya.

Selain itu, terangnya, terdakwa telah memegang dana pengeluaran sebesar 3 Milliar lebih, sudah termasuk disitu pembayaran gaji terdakwa dan tukang-tukang, uang entertein dan lain-lain. Dan uang itu diberikan accunting Wati, sebagaimana dalam surat perjanjian di notaris.

Wisono juga menambahkan bahwa dirinya pernah bertanya pada terdakwa Suwandi soal uang tersebut, tapi tak pernah ditanggapi, namun ketika gugatan perdata yang pertama kami menang, ungkapnya.

[af/sidik]


Terdakwa Eka Dilona [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Saat mendengarkan aamar putusan Hakim Majelis yang dipimpin oleh Tiwik didampingi Endi dan Egi, untuk terdakwa Eka Dilona (Anggota Brimob Polda Kepri)  kasus pembunuhan korban Anwar Bapa Lego di pujasera Golden Land Simpang Kara dijaga ketat oleh aparat kepolisian yang digelar diruang utama Pengadilan Negeri Batam, Rabu (16/11)

Tampak diruang sidang utama, keluarga korban mengikuti persidangan guna mendengarkan putusan terdakwa yang jatuhkan Hakim.

Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim Tiwik, terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan dengan sengaja melakukan pembunuhan terhadap korban Anwar Bapa Lego, mengadili, menjatuhkan hukuman selama 10 tahun penjara. 

Sebagaimana dalam pasal 338 KUHP. Karena itu, Majelis Hakim mempertimbangkan hal-hal yang yang meringankan dan memberatkan terdakwa.

"Terdakwa berjanji tidak akan mengulanginya lagi, serta menyesalinya perbuatanya dan sudah memberikan uang kepada keluarga  orang tua korban. Dan hal yang memberatkan adalah seharusnya sebagai aparat yang menjadikan contoh bagi masyarakat dan tidak mendukung program pemerintah," baca Tiwik 

Atas putusan tersebut, terdakwa Eka Dilona yang tidak didampingi PH nya menyatakan pikir-pikir. Hal yang  sama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imanuel Tarigan. "Saya pikir-pikir yang mulia,"ujar terdakwa dan JPU 

Sebelumnya pada persidangan terdakwa sebelumnya dituntut JPU selama 14 tahun hukuman penjara.

Usai dengarkan putusan dari Majelis Hakim, keluarga korban menyampaikan diruang sidang tidak terima, putusan ini tak adil. "Seorang aparat keamanan dari kepolisian hanya dihukum 10 tahun saja, kalau kami masyarakat yang melakukan pembunuhan, pasti Hakim menjatuhkan hukuman yang sangat berat," sampainya keluarga korban diruang sidang 

Bahkan, lanjut Bapa Ana, uang tidak ada kami terima baik saya sebagai abangnya korban tidak ada menerima uang dari korban, dan tidak ada hubunganya.

[af/sidik]


Wakil Walikota Tsnjungpinang, Syahrul SPd 
TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Dinas Perindustrian Perdagangan Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal Kota Tanjungpinang mengadakan pelatihan terhadap pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dibuka langsung oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul di Hotel Sunrise City, Rabu (16/11).

Sebanyak 20 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) diberi pelatihan sistem jaminan halal serta fasilitas sertifikat halal dalam pengelolaan produk usahanya. Pelatihan akan berlangsung selama dua hari yaitu dari tanggal 16 hingga 17 Oktober. 

Syahrul, saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa industri kecil dan menengah merupakan sektor yang cukup kuat mendukung perekonomian daerah. Dan, adanya pasar MEA menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha dan industri kecil, apalagi saat ini pasar dalam negeri sudah dibanjiri produk dengan sertifikat halal.

"Ini menjadi persaingan bagi pelaku usaha terhadap prodak yang dihasilkan," ujar Syahrul.

Syahrul menjelaskan, berdasarkan data Disperindag, terdapat 485 pelaku industri kecil dan menengah, 285 merupakan industri kecil yang bergerak di bidang kuliner dan makanan ringan. 

Untuk itu, tahun 2018 pemerintah menargetkan 187 IKM akan menerima bantuan sertifikat halal yang diterbitkan oleh LPPOM-MUI. 

"2016 ini saja sudah 140 IKM pangan yang sudah mendapatkan bantuan sertifikat halal MUI, InsyAllah target tersebut akan diselesaikan di tahun 2017," terangnya.

Sebelumnya, Rahmad Ardianto selaku Kasi Industri Kerajinan Disperindag, Ekraf dan PM Kota Tanjungpinang, menerangkan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan adalah untuk membantu IKM pangan dalam memfasilitasi/menyediakan sertifikat keamanan pangan.

"Dengan adanya sertifikasi diharapankan dapat meningkatkan kapasitas produksi maupun penjualan agar dapat diterima pasar, baik tradisonal maupun modern, termasuk pasar luar negeri," harapnya.


[sal/red]



Terdakwa Saputra [foto:Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Terdakwa Saputra bin Syahri terkait kasus penipuan di hadirkan untuk mendengarkan dakwaan dari JPU Rumondang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (15/11).

Rumondang dalam dakwaannya mengatakan bahwa terdakwa bertempat di Bank BRI Cabang Nagoya Batam telah melakukan perbuatan dengan sengaja menguasai secara melawan hukum.

Bahwa terdakwa bekerja di PT.Diva Pratama Sakti yang berkedudukan di Pekanbaru sebagai karyawan. kemudian pada tanggal 4 April 2016 terdakwa Saputra menghubungi saksi Zulkarnain Nasution sebagai Komisaris dan saksi Adi Supratman sebagai direktur.

Selanjutnya, terdakwa Saputra menawarkan kepada saksi Zulkarnain Nasution dan saksi Adi Supratman bahwa ada proyek besar pembuatan kapal nelayan dari Kementrian Perikanan dan Kelautan yang dimenangkan oleh PT. Hibi Batam.

Dengan syarat untuk mengambil proyek tersebut harus bertemu dengan PT. Istana Solusi yang ditunjuk oleh PT. Hibi Batam.

Terdakwa juga mengatakan bahwa PT. Istana Solusi satu-satunya perusahaan  Indonesia yang ditunjuk oleh PT. Hibi Batam sebagai pelaksana proyek dengan keuntungan proyek Rp300 Milyar dari nilai proyek Rp873 Milyar dengan waktu pekerjaan selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan.

Bahwa terdakwa Saputra dan Rolando Hutauruk mengambil sejumlah uang sebesar Rp.1.037.528.987 dan di pergunakan untuk keperluan pribadinya dan menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain.

Sehingga atas perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban Zulkarnain Nasution dan saksi korban Adi Supratman PT. Diva Pratama Sakti telah menderita kerugian sebesar Rp.1.037.528.987.

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo pasal 55 Â ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 378KUHP Jo pasal 55 Â ayat (1) ke 1 KUHP.

Atas dakwaan tersebut, majelis bertanya pada terdakwa apa salah dari dakwaan tersebut, terdakwa mengatakan dakwaan itu benar. "Benar yang mulia," ucap terdakwa di persidangan.

Sidang di pimpin Hakim Ketua Majelis Mangapul Manalu di dampingi Redite dan Yona Ketaren dengan JPU Rumondang. Sidangpun di tunda minggu depan dengan agenda saksi.

[ag/sidik]


Terdakwa Azlan dan Susilawati [foto:Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Pasangan suami istri, Susilawati dan Mohd Azlan (WN Malaysia) dalam perkara kasus Narkotika jenis sabu divonis Majelis Hakim 8 tahun kurungan penjara, Selasa (15/11).

Kedua terdakwa terbukti secarah sah dan menyakinkan sebagaimana dalam dakwaan JPU Rumondang, untuk terdakwa Susilawati pasal pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dimana ditemukan Narkoba sabu dari Susilawati seberat 3,23 gram dan pil ekstasi 21 butir dan dari Mohd Azlan berat sabu 0,65 gram.

Dalam amar putusan Hakim Majelis yang dipimpin Zulkifli bersama Hakim Anggota Hera Polosia dan Iman Budi Putra Noor, lebih ringan dari 3 tahun dari tuntutan JPU Rumondang.

"Menimbang hal-hal yang memberatkan serta hal-hal yang meringankan terhadap terdakwa, maka majelis sepakat menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan," kata Hakim Ketua Zulkifli.

Hukuman yang dijatuhkan tersebut juga berlaku sama terhadap suami terdakwa, Mohd Azlan (WN Malaysia). Hal ini dikarenakan perbuatan dalam mengedarkan narkotika jenis sabu itu, dilakukan bersama-sama oleh pasangan suami istri tersebut.

Dibanding tuntutan JPU Rumondang pekan lalu, vonis majelis hakim ini terbilang ringan. Pada tuntutan, terdakwa Susilawati dituntut pidana penjara 11 tahun dan denda Rp 1 miliar, subsider 1 tahun. Sedangkan terdakwa Mohd Azlan, dituntut pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 1 miliar, subsider 1 tahun.

Atas putusan tersebut, kedua terdakwa menyatakan menerima, sementara JPU menyatakan pikir-pikir. 

Mengingat hukumanya rendah dijatuhkan Hakim, Susilawati tersenyum sambil menyalami hakim dan jaksa.


[af/sidik]


Sekda Tanjungpinang Drs Riono
TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Untuk mewujudkan pemukiman layak huni, Pemko Tanjungpinang menerapkan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang sinergi dengan platform kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

Program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat ini untuk mempercepat penanganan kumuh perkotaan dengan gerakan 100-0-100.

Karenanya, pemko telah melakukan pemetaan di beberapa titik, salah satu lokasinya di Jalan Raja Haji Fisabillilah Km. 8 yang sudah usulkan ke pemerintah pusat untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dengan lahan 5.000 hektar.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono sebelum membuka Lokakarya Sosialisasi Program Kota Tanpa Kumuh dan Workshop Strategi Komunikasi Tahun 2016 Kota Tanjungpinang, di Hotel Sunrise City, Selasa (15/11).

Riono menjelaskan, untuk mewujudkan hal itu, tentunya pemerintah tidak dapat melakukan sendiri, salah satu upaya yang dilakukan menggandeng BUMN, BUMD dan pengusaha.

Dia mencontohkan untuk taman kota dikelola oleh pihak perbankan melalui dana CSR.

Riono juga menambahkan, bahwa kawasan permukiman kumuh saat ini luasnya 38.431 hektar, dimana sekitar 23.473 hektar diantaranya berada di wilayah perkotaan dan 11.957 hektar berada diwilayah perdesaan.

Karenanya, untuk mencapai target 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan pemukiman kumuh dan 100 persen sanitasi (100-0-100), di perlukan peran serta pemerintah, masyarakat maupun stakeholder, papar Riono


[sal/red]


BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Pengadilan Negeri (PN) Batam melalui juru sita Badia Ginting mengeluarkan surat pernyataan sita jaminan, yang dikabulkan Majelis Hakim dengan No. 190/. Pdt.G/2016/PN.Btm terhadap objek sengketa yakni satu unit Kaombo North Modul dan satu unit Kaombo South Modul (14/11)

Selain juru sita, turut juga disaksikan saksi dari PN Batam serta Kuasa Hukum pihak penggugat PT. Eugoss Indonesia Pratama, Warodat dan Edy Hartono & Warodat Law Firm dan Nelly Sembiring selaku kuasa Hukum dari tergugat IV PT.Profab Indonesia, dan Lurah Batu Merah Elfitri Gustati.

Sebagaima diketahui, status sengketa objek sengketa perkara masih berlangsung di persidangan PN Batam. Dimana PT. Eugoss Indonesia Pratama melawan Siemens PTE,LTD, PT.Catur Eka Mandiri, Eugoss PTE,LTD, PT.Profab Indonesia, PT. Nexus Engineering Indonesia (turut tergugat)

Menurut Nur Wafik SH adanya sita jaminan barang tersebut, supaya barang tidak berpindah tempat. " Saat ini kasus gugatan perdata yang kami ajukan masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Sita jaminan barang yang dimaksud supaya jangan berpindah tempat, dan keluar dari Indonesia,"ujar Warodat di depan perusahaan PT. Profab Indonesia 

Nur Wafik SH juga menjelaskan, bahwa Nilai proyek yang di sengketakan itu cukup besar sekali sekitar 120 Milyar. Tetapi dalam hal ini, PT Eugoss Indonnesia Pratama itu memiliki kerugian sebesar 38 M rupiah. Dimana sebagian dari nilai tersebut adalah tagihan-tagihan suplayer yang belum diselesaikan oleh kedua perusahaan yang menunjuk PT. Eugoss Indonesia Pratama, dan bukan hanya kliennya melainkan dari banyak suplayer di Batam.

"Kedua perusahaan yakni Simens PTE,LTD dan Eugoss PTE,LTD merupakan perusahaan yang berbadan hukum di Singapore serta tidak terdata di Indonesia," katanya 
 
Lucunya, lanjutnya, dalam proyek tersebut ditentukan pekerjaanya di Pulau Batam. Padahal, pekerjaan pembangunan yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut harus terdaftar di Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sehingga dalam pelaksanaa pekerjaan proyek pembangunan, kedua perusahaan itu menunjuk subcon. Eugoss PTE,LTD menunjuk kepada klien kami (PT. Eugoss Indonesia Pratama) untuk mengerjakanya. 

"Komitmenya adalah semua biaya ditanggung oleh pihak Eugosa PTE,LTD dan mendapat keuntungan 6 persen, tapi faktanya untuk pengerjaan Kaombo tersebut menghabiskan biaya 120M," ujarnya.

Jadi, terangnya, tidak seluruhnya ditanggung mereka, masih ada tagihan yang belum diselesaikanya yaitu  sebesar 38 Milyar. Hal inilah menimbulkan permasalahan, dimana ketika Siemens PTE,LTD ini mengambil alih Kaombo tersebut dan menariknya ke PT. Profab Indonesia tanpa diketahui kliennya.

Untuk langkah selanjutnya, tambah Nur Wafik SH setelah melakukan sita jaminan barang, pihaknya selaku penggugat tidak merasa kwatir lagi. "Dengan adanya pertimbangan yang bijaksana dari majelis hakim, menyita jaminan barang objek perkara yang kami ajukan maka kami akan fokus untuk membuktikan hak-hak klien kami," terangnya 


[af/sidik]



BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Menanggapi berbagai demo yang ada terjalin penolakan terhadap kenaikan UWTO, Ricky mengungkapkan BP Batam seharusnya mengedepankan dialog dalam sosialisasi PMK kepada pengusaha dan masyarakat, termasuk warga kawasan kampung tua.

Idealnya, terang Ricky pengelolaan lahan kampung tua dan perumahan diserahkan kepada Pemko Batam. 

"Jadi BP Batam tidak usah repot-repot mengurus lahan  masyarakat, mereka lebih baik fokus saja dengan industri dan jasa lainnya, sehingga investasi dapat lebih meningkat," tambah Ricky (15/11).

Terkait hal itu juga, Ricky menyebutkan masyarakat Batam masih menagih janji Menko Ekonomi terkait Rancangan Peraturan Permerintah soal Pembagian Urusan antara BP Batam dan Pemko Batam. 

Lalu, soal transformasi kawasan FTZ Batam (Free Trade Zone) menjadi KEK (Kawasan Ekonomi Khusus).

Semoga Presiden Jokowi bisa menggesa Menko Ekonomi dan Pimpinan BP Batam segera menuntaskan komitmennya, bahwa akan menyelesaikan transformasi dimaksud dalam tempo 6 bulan setelah Pimpinan BP Batam dilantik, harap Ricky.


[ag/sidik]


BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Demo dengan menghimbau warga untuk menutup usaha toko atas penolakan tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita  (UWTO) Batam dinilai oleh Ricky Indra Kari Ketua Komisi IV DPRD Batam kurang bijak, karena akan membuat perekonomian Batam menjadi terganggu, Selasa (15/11)

Menurut Ricky adanya surat edaran untuk melakukan tutup toko di wilayah Nagoya Lubuk Baja itu harus disikapi oleh Polresta Barelang dengan mencari pelaku penyebaran surat tersebut.

"Provokasi surat edaran itu seakan membuat Batam tidak kondusif dan akan berefek domino kepada perekonomian masyarakat lainnya," ujarnya.

Menurutnya, dalam menyikapi kenaikan tarif UWTO seharusnya masyarakat yang tidak setuju melakukan upaya hukum yakni judicial review.

"Upaya hukum yakni judicial review lebih bijak, dari pada tutup toko yang membuat seolah suasana Batam tidak kondusif," tegas Ricky.



[ag/red]


Amman anggota DPRD Kota Batam
BATAM  I EXPOSSIDIK.COM - Masyarakat Kecamatan Batam Kota menginginkan agar Dinas Pendidikan Membangun Sekolah SMPN dan SMAN. Hal itu disampaikan Amman S.Pdi Anggota DPRD Batam Daerah Pilihan 2, Lubuk Baja dan Batam Center, Senin (14/11)

Hal itu di ketahuinya saat reses di Perumahan Citra Batam, Mediterania dan Botania. 

Menurut Amman, tinggi jumlah penduduk di wilayah tersebut membuat prasarana  sekolah SMP dan SMA yang kapasitasnya tidak mencukupi untuk para usia sekolah.

Dia menilai sudah saatnya Dinas Pendidikan menambah atau membangun SMP dan SMA  yang diminta warga. 

Terkait kendala lahan yang tidak memadai untuk dibangun sekolah tersebut, masyarakat sudah menyanggupi dan mau memberikan lahan Fasilitas Umum (Fasum) perumahan mereka guna dijadikan bangunan sekolah.

"Jika Dinas pendidikan beralasan lahan sebagai syarat sekolah harus 8000 meter persegi (M2), warga tidak masalah jika sekolah dibuat berbentuk vertikal (keatas bertingkat)," ujarnya.

Terkait harapan masyarakat tersebut, Amman berupaya agar pembangunan sekolah itu dapat direalisasikan oleh Dinas Pendidikan, sehingga Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) bisa menampung seluruhnya remaja usia sekolah.

[ag/red]


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.