#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Terdakwa Ngisrin dan Puryanta
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Kasus perkara perekrutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan terdakwa Ngisrin Puji Astutik dan Puryanta dituntut JPU Samsul Sitinjak selama 4 tahun di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (19/10)

Dalam tuntutan JPU terdakwa Ngisrin Puji Astutik dan Puryanta dituntut pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 2 miliar, subsider satu tahun kurungan.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam pelanggaran pasal 102 ayat (1) huruf a jo pasal 4 UU nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI diluar negeri jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," baca Samsul

Dalam fakta persidangan kedua terdakwa terkait perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI). Terbukti tidak mempunyai  lembaga perekrutan yang sah serta tidak mengantongi ijin. Dan kedua terdakwa menjadi bos utama dalam merekrut TKI asal NTT untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia.

Sidang pun ditunda Hakim Majelis Mangapul Manalu didampingi Hakim anggota Reditte Ika dan Chandra

Hal yang serupa diruang sidang berbeda, dengan agenda dengarkan tuntutan terdakwa Lalu Mulyadi dan Fauziah kasus Penempatan dan perlindungan TKI ke luar Negeri. JPU Susanto Martua menuntut dengan pidana penjara 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan oleh JPU Martua.

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Syahrial, JPU Martua menyebutkan, perbuatan kedua terdakwa terbukti melanggar pasal 102 ayat (1) huruf a jo pasal 4 UU nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI diluar negeri jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dipersidangan terdakwa menyampaikan masing-masing pembelaan secara lisan dan  masing-masing terdakwa menyesali perbuatannya.

[af/sidik]


TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Walikota Tanjungpinang Lis Darmasyah menghadiri sosialisasi program JKN-KIS sinergi antar BPJS Kesehatan, Badan usaha dan fasilitas kesehatan Wilayah Kota tanjungpinang di Hotel CK, Rabu (19/10)

Sosialisasi itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Rustam, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Drs. Surjadi serta sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Lis Darmansyah mengatakan program BPJS merupakan program pemenuhan hak dasar bagi masyarakat dan program ini dirasakan sangat bermanfaat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

" BPJS sangat bermanfaat untuk mempermudah masyarakat dalam urusan mendapatkan pelayanan masyarakat," ujar Lis.

Menurut Lis, Program BPJS secara terus harus di perbaiki, salah satunya soal sosialisasi yang dilakukan BPJS hendaknya informasikan kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Nurinda Yuliaty selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, menerangkan bahwa sosialisasi dilakukan untuk menjelaskan hal-hal yang menjadi tujuan dari program JKN.

Nurinda juga menuturkan bahwa hingga saat ini kepesertaan KIS yang sudah tercatat sebanyak 132.000 peserta atau 56 persen dari jumlah penduduk di Kota Tanjungpinang.

"Peserta terdiri dari ASN, TNI, Polri, pribadi, perusahaan, maupun masyarakat miskin," terangnya.

Oleh karena itu, dia menyampaikan terimakasihnya kepada pemerintah daerah maupun badan usaha yang telah mendukung program tersebut. Usai sambutan, Walikota menyerahkan kartu KIS kepada perwakilan badan usaha.


[sal/red]



2 saksi di hadirkan di persidangan
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Mangundang Penasehat Hukum terdakwa Irvan Asido Siagian berang melihat Hakim Mejelis dipersidangan Pengadilan Negeri Batam saat agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU Rumondang, Rabu (19/10).

Saksi Roni Faisal Patong mengatakan saat opersi antik yang digelar Polda Kepri melalui Direktur Narkoba Polda Kepri ada informasi yang mengatakan bahwa dilokasi eks Rasinta Hotel adanya peredaran Narkoba.

Kemudian, lanjutnya, pimpinan membentuk tiga tim untuk dilokasi Hotel Rasinta. Dia bersama Kompol Ismed berada di lokasi depan Papilium ruangan kosong Hotel Rasinta. Pada saat itu, anggota sedang melakukan pemeriksaan diruangan hotel tersebut.

"Pak Dir Narkoba datang dan langsung naik, kami mendapinginya. Untuk masuk kemar terdakwa, kami dari pintu conecting, yang duluan masuk ke kamar terdakwa Pak Dir dan kami  ada 4 orang masuk mendampinginya," ujar saksi Roni

Lalu kami melakukan pemeriksaan di ruangan, menggeledah laci lemari dan ditemukan bong serta ditemukan plastik-plastik yang berisikan butiran kristal. Kemudian dilanjutkan penggeledahan Almari dan ditemukan tas, didalamnya tas tersebut ada senpi. Ketika ditanya Samsir terkait tas dan senpi didalamnya, Samsir jawab, tas itu miliknya dan senpi milik terdakwa.

Dipersidangan penasehat hukum terdakwa menyampaikan adanya perbedaan keterangan saksi, dimana saat itu saksi Ismed mengatakan bahwa yang mengeluarkan senpi dari tas adalah Samsir, tapi saksi Roni menyatakan bahwa saksilah yang mengeluarkanya.

Selain itu, saat penasehat hukum mengajukan pertanyaan pada saksi selalu dihalau Hakim dan menyampaikan, pertanyaan yang sudah ditanyakan tidak boleh lagi ditanyakan, padahal Mangundang mau mencari pokok perkara terdakwa.

"Kalau kami tidak bisa untuk mempertanyakan mencari pokok perkara ini, tidak apa-apa yang mulia, kami sampaikan terima kasih," ucap Mangundang kesal.

Sidang terdakwa Irvan Arsido di pimpin Hakim Ketua Majlis Tiwik di dampingi Egi dan Endi dengan JPU Rumondang SH.


[af/sidik]


Kadidukcapil Batam, Mardanis saat berada di depan kantor DPRD
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Terkait telah diamankannya 3 orang pegawai Dinas Kependudukan dan Catan Sipil Kota Batam saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh Tim merah putih Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, DPRD Batam akhirnya memanggil Kadis tersebut untuk RDP di Kantor DPRD, Rabu (19/10)

Usai rapat, Mardanis selaku Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam langsung di kejar rombongan wartawan yang ngepos di Kantor DPRD.

Disela sela tersebut, Mardanis mengatakan bahwa sesuai arahan Walikota bahwa pada setiap pelayanan publik tidak ada lagi Pungli (Pungutan Liar)

Sehingga, dirinya sudah memperingatkan kepada bawahannya agar tidak melakukan pungli lagi.

"Saya sudah bilang jangan melakukan pungli, jadi kalau saat ini mereka tertangkap oleh Polda Kepri ya tanggung sendiri resikonya," ucap Mardanis di depan Kantor DPRD Kota Batam.

Saat ditanya wartawan bahwa adanya pungli di Disdukcapil Batam karena adanya arahan dari pimpinan di bantah oleh Mardanis.

"Enggak betul itu," ucapnya sambil buru-buru menghindar dari pertanyaan wartawan menuju ke mobilnya yang sudah menunggu.

Kapolda Kepri Brigjend  Pol Sam Budigusdian dalam keterangan persnya, mengatakan dua oknum PNS Disdukcapil Batam tersebut berinisial JM alias Boy selaku Kabid Catatan Sipil dan Ir sebagai staff nya, sedangkan Ns yang sempat diperiksa dan diamankan tim siber OTT Polda Kepri tidak memenuhi unsur sehingga diperbolehkan pulang ke rumahnya.

"Adapun barang bukti yang diamankan dari JM adalah berupa uang tunai dengan jumlah Rp2.484.000 serta 43 akta kelahiran dan 6 buah akta kematian," terang Kapolda Kepri.

Dilanjutkan oleh Kapolda,sedangkan di tangan Ir (staff) sendiri,di dapati uang berjumlah Rp700.000 dan fotocopy surat-surat persyaratan pengurusan akta lahir dan juga Kartu keluarga (KK).

Sementara itu Ns selaku Kasi Perpindahan Penduduk tidak memenuhi unsur karena uang nya di letakkan di dalam lemari tidak di taruh di dalam map-map pengurusan seperti kedua tersangka tersebut.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan pasal 368 KUHP dan pasal 95 hurup B UU RI No 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.



[ag/sidik]


Wakil Bupati Anambar, Wan Zuhendra (foto:antara)
ANAMBAS | EXPOSSIDIK.COM - Terkait perintah Presiden agar pungli di berantas, maka harus diselaraskan ke daerah sehingga dampaknya langsung mengena. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra, Selasa (19/10)

"Jangan ada Pungutan liar (Pungli) dalam pengerusan Administrasi di Kabupaten Kepulauan Anambas," ungkapnya.

Menurut Wan, jika ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) daerah itu yang berani melakukan pungli maka harus dilaporkan ke pihak yang berwenang. 

Semisal dalam pengurusan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat seperti KTP dan Surat Izin usaha tidak diperkenankan ada pungutan.

"Kami tegaskan tidak ada pungli, jika ada praktek tersebut di Anambas segera dilaporkan," pintanya.



Karena itu, terangnya, dia berencana untuk membentuk tim pengawas untuk mencegah Pungli yang merugikan masyarakat.


Wan Zuhendra menambahkan untuk pengurusan administrasi pembuatan KTP sejauh ini pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun dari masyarakat. Hal itu berlaku untuk pembuatan KTP yang baru maupun memperpanjang KTP yang telah habis masa berlakunya.

"Untuk pengurusan KTP baik memperpanjang maupun bikin baru gratis," ungkapnya.



Karenanya dia meminta kepada pelayan publik untuk mempermudah proses pelayanan, serta hilangkan kebiasaan mempersulit orang lain, pintanya.


[sumberhaluan]


Bus Pariwisata terbakar di depan Sukajadi
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Satu unit kendaraan bus patiwisata Indofast BP 7229 DU tepat pukul 14.15 WIB terbakar di Jalan Raya Jendral Sudirman depan perumahan Sukajadi Batam, Selasa (18/10).

Menurut Samsul, mobil pariwisata yang ditumpanginya yang melaju dari arah Barelang, tepat di Jl. Raya Jendral sudirman depan Perumahan Sukajadi Batam Kota mau menuju Nagoya mengalami kerusakan dan mengeluarkan asap dibagian mesin belakang.

Kemudian sopir bus tersebut langsung memberhentikanya lalu melihat asap yang mengepul di belakang mesin. Setelah dicek terdapat percikan api dibagian mesin dan selanjutnya sopir langsung menyuruh seluruh penumpang untuk menyelamatkan diri.

"Sopir menyuruh penumpang menghindar dari kendaraan. Karena api langsung menjalar yang mengakibatkan seluruh body bus terbakar," kata saksi Samuel

Terbakarnya bus tersebut di duga karena korslet pada bagian mesin belakang hingga  menimbulkan api dan menyambar bahan bakar yang ada dikendaraan.

Akibat kebakaran tersebut kerugian Indofast belum dapat ditaksir, sementara penumpang atas nama Suzana, Salomi dan Rudi Mengalami kerugian material berupa uang sebesar Rp10 juta.

Bus Pariwisata tersebut berjumlah 41 orang dan bus yang terbakar pun diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.



[af/sidik]


Saksi Abob di hadirkan di PN Batam (Foto:expossidik.com)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Raja minyak Batam, Ahmad Mahbub alias Abob dihadirkan JPU Susanto Martua sebagai saksi atas terdakwa Afuan dalam kasus perkara Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di wilayah Tiban Utara dan Tanjung Uma di PN Batam, Selasa (18/10)

Abob dalam kesaksiannya dipersidangan mengatakan bahwa PT Power Land adalah miliknya dan dia menjabatan sebagai direktur, sementara terdakwa Afuan (Sepupu saksi) jabatanya sebagai komisaris. Dan bukan hanya itu saja, Abob juga menyatakan telah memiliki lima perusahaan.

Abob menuturkan, dari awal lahan miliknya di dapat dari HM Rudi yang sekarang menjabat sebagai Walikota Batam.

Menurut Abob, Rudi yang menawarkan lahan yang di Tiban tersebut, serta menunjukkan fhotonya. Dimana, dalam pertemuan ketiga dirinya berjumpa dengan Rudi yang dilanjutkan dengan memanggil Afuan untuk menjumpai Awang Herman.

"Setelah saya dapatkan fhoto lokasi lahan dari HM Rudi, saya panggil Afuan dan saya suruh Afuan jumpai Awang Herman," terang Abob di persidangan.

Selanjutnya, dirinya membuat permohonan ke Pemerintah Pemko Batam menggunakan bendera PT Power Land, sementara yang mengurusnya adalah terdakwa Afuan.

"Saya minta tolong pada terdakwa Afua. untuk menyusun dan mengurusnya. Karena dia yang mengerti prosedur pengurusan permohonan lahan," ucap Abob.

Lanjutnya, setelah lahan yang diajukan luasnya 68 Hektar dapat, maka lahan ditimbun dan yang menimbun di serahkan ke kontraktor untuk peruntukkan perumahan. "Ya, kalau ada yang beli nanti, saya jual," terangnya.

Abob memaparkan, terkait sesuatu dalam penyusunan dan pengurusan serta perpanjangan permohonan semuanya di serahkan ke terdakwa Afuan. Sedangkan soal perizinan merupakan tanggung jawab kontraktor yang mengerjakan yaitu PT Setokok Mandiri milik Awang Herman, bebernya.

Abob juga mengatakan, sebelum perizinan lengkap kontraktor diminta untuk tidak bekerja dan hal itu di sampaikan pada terdakwa Afuan, namun yang terjadi PT Setokok Mandiri melalui Awang Herman tetap bekerja dan hal itu di ketahui ketika lahan tersebut sudah ditimbun. 

Kesepakatan ini dikuatkan dengan perjanjian yang di sepakati antara PT Power Land dengan PT Setokok Mandiri disaksikan terdakwa Afuan yang di tandatanganinya.

Ditambahkannya, sebelum lahan dilakukan penimbunan, ada perjanjian yang kami sepakati tahun 2012. Dia juga memberikan dana pada HNSI yang dipimpin Awang Herman untuk dibagikan pada masyarakat nelayan. Dan bukan hanya itu, tahun 2011 dia sudah membayarkan pada Awang Herman sebesar $S2.000.100 (Singapore Dolar).

Terkait adanya pemberhentian penimbunan oleh Bapedalda Kota Batam, karena dilakukan tanpa dilengkapi izin dan hal itu sudah disampaikannya pada terdakwa Afuan, sebelum izin lengkap jangan dilakukan pekerjaan," tuturnya.

Setelah ada pemberitahuan pemberhentian dari Bapedalda Kota Batam, dirinya kelokasi dan menyampaikan pada Afuan untuk segera menghentikan pekerjaan. 

"Jadi, soal penimbunan itu saya tidak tahu, mungkin itu inisiatif pihak kontraktor," katanya.

Sedangkan soal, izin Amdal dan Lingkungan sudah keluar ditahun 2013 dan itu di ketahuinya ditahun 2015. "Ketika itu, saya sudah di penjara. Tahunya sudah izin lengkap izin di kasih tahu keluarga yang membesuknya di sel. 

Abob menambahkan bahwa PT Power Land juga pernah membayar pajak galian C ke dispenda sebesar 380 jutaan, ungkapnya.

Sidang di pimpin Hakim Ketua Majelis Edward Sinaga di dampingi Endi SH dan Egi SH dengan JPU Martua SH. Sidangpun di tunda minggu depan dengan agenda masih keterangan saksi.


[Af/sidik]


TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Terkait BPJS, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menghadiri langsung kegiatan yang di selenggarakan oleh BPJS Tenaga Kerjaan bekerja sama dengan Bank BNI, di Hotel CK, Selasa (18/10).

Lis dalam kesempatan itu menuturkan tentang keberadaan BPJS Ketenaga kerjaan yang sangat dibutuhkan, dimana manfaatnya benar-benar dapat di rasakan masyarakat.

"Dengan BPJS Ketenaga Kerjaan apabila terjadi sesuatu yang yang tidak diinginkan dalam bekerja dapat tercover. Jangan sampai pada saat sudah terjadi sesuatu baru masuk BPJS," terang Lis.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan, Jefri Iswanto mengatakan bahwa BPJS merupakan perlindungan terhadap kerja, untuk itu maka pihaknya yang ditunjuk langsung oleh undang-undang.

"Kehadiran kami bukan untuk mencari untung, melainkan melindungi bapak-bapak dalam bekerja," terangnya.

Atas dasar tersebut, paparnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisi agar Program tersebut bisa dimengerti masyarakat pekerja.

Jefri Iswanto juga menambahkan bahwa ada beberapa program yang di berikan BPJS Ketenagakerjaan mulai jaminan kecelakaan kerja, kematian dan pensiun.

Usai memberikan samburan, Lis menyerahkan bingkisan secara simbolis berupa rompi untuk para pengumudi angkutan umum sebagai bukti bahwa para pengemudi dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.




[sal/red]






Terdakwa Zulkipli tersangkut narkotika sabu
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Terdakwa Zulkipli bin M Ali terkait sabu sebanyak 50 gram di hadirkan untuk mendengarkan putusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (18/10).

Majelis hakim dalam amar putusannya mengatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah tanpa hak melawan hukum menawarkan untuk di jual, menerima, membeli, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram.

Selain itu, ucap Hakim Ketua Majelis Stahrial Harahap, majelis juga mempertimbangkan hal hal yang meringankan dan memberatkan.

Hal yang memberatkan adalah bahwa terdakwa tidak mendukung Program Pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Sedangkan yang meringankan, terdakwa mengakui tidak berbelit belit dan mengulangi perbuatannya.

Atas pertimbangan tersebut, majelis memutuskan memvonis terdakwa Zulkipli bin M Ali dengan penjara selama 9 tahun denda 1 Milyar subsider 6 bulan kurungan.

"Terdakwa di vonis 9 tahun penjara di potong selama terdakwa dalam tahanan," baca Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap SH di persidangan.

Dari putusan itu, majelis bertanya pada terdakwa menerima, pikir-pikir atau banding atas putusan tersebut. Terdakwa mengatakan menerima putusan itu. "Saya menerima putusan itu yang mulia," ucap terdakwa.

Hal yang sama diucapkan JPU Imanuel Tarigan SH yang mengatakan menerima putusan majelis hakim.

Sidang di pimpin Hakim Ketua Majelis Syahrial Harahap di dampingi Topik SH dan Jasael SH sebagai anggota.



[ag/sidik]



Lis bersama Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno didampingi Ade Angga dan Ahmad Dani
Rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke 15 Kota Otonom dihadiri 25 anggota dewan
Warga Tanjung Pinang ikuti HUT ke 15 Kota Otonom

Usai paripurna istimewa, anggota dewan dan Walikota Tanjungpinang saling bersalaman

TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Dalam rangka memperingati HUT ke 15 Kota Otonom, Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Paripurna Istimewa di Kantor DPRD Singgarang, Senin (17/10).

HUT kali ini bertemakan Berpikir Cerdas, Bekerja Iklas Menuju Tanjungpinang Gemilang yang di hadiri Gubernur Kepri diwakili Asisten I Reni Yusneli, Suryatati A Manan, FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Tanjungpinang, penggerak PKK, Ketua GOW, Ketua Persatuan Darmawanita dan Ketua KPU Tanjungpinang.

Selain itu, ikut hadir Sekda, Sekwan, para asisten, Staff ahli, para kepala badan, Kadis, camat, lurah SE Kota Tanjungpinang, para pejuang, tokoh masyarakat agama, budaya, tokoh pemuda, cerdik pandai, ormas, LSM dan insan pers.

Rapat paripurna istimewa di hadiri oleh 25 anggota dewan yang di pimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno di dampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Ahmad Dani.

Saat pembukaan paripurna di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta untuk menghargai jasa para pahlawan yang dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Alquran dan Gurindam 12 gubahan Raja Ali Haji.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dalam rapat paripurna mengungkapkan bahwa tugas para pejuang dan pendiri Kota Tanjungpinang sudah selesai, sementara tugas generasi sekarang untuk meneruskannya.

"Tugas kita bersama sekarang untuk memelihara, melanjutkan dan terus mensyukuri," ucap Suparno.

Menurut Suparno, pihaknya mengakui sudah banyak yang dicapai, namun lebih banyak lagi yang diupayakan demi mencapai cita-cita pembangunan yang telah di rencanakan.

"Perjalanan yang akan kita tempuh masih panjang, untuk mencapai cita-cita yang gemilang itu harus di Gesa dan tidak boleh berhenti," sampainya.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan bahwa pemberian otonomi daerah merupakan bagian integral dari kebijakan nasional, sehingga kebijakan daerah harus seirama dengan kebijakan pusat.

Menurut Lis, otonomi daerah pada hakekatnya memanfaatkan kearifan lokal baik potensi, inovasi dan daya saing agar menciptakan masyarakat yang sejahtera.

Lis juga menghimbau dengan moment peringatan HUT Kota Otonom Tanjungpinang bisa di jadikan wahana refleksi dan evaluasi untuk membangun Tanjungpinang jadi lebih baik.

Usai paripurna, pelajar SMAN 2 Tanjungpinang melantunkan beberapa lagu Melayu.


[istimewa/red]



TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Dalam rangka memperingati HUT Kota Otonomi Tanjungpinang ke 15 tahun 2016, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah langsung memimpin upacara tersebut di Halaman Kantor Walikota, Senggarang.

Upacara diikuti, Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul beserta istri, Drs. Riono jajaran pejabat eselon 2, 3, dan 4, serta ASN dan PTT di lingkup Pemko Tanjungpinang.

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-15 Kota Otonom Tanjungpinang kali ini bertemakan Berfikir Cerdas Bekerja Ikhlas Menuju Tanjungpinang Gemilang.

Menurut Lis, untuk menunjukkan hasil yang menggembirakan, maka strategi dan kebijakan pembangunan harus di dukung oleh seluruh elemen pelaku pembangunan di Tanjungpinang.

Lis dalam kesempatan itu menuturkan beberapa capaian peningkatan kinerja yang telah diraih dalam kurun waktu 4 tahun pelaksanaan RPJMD Kota tanjungpinang.

Pencapaian kinerja tersebut meliputi peningkatan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan dengan membangun puskesmas di Batu 10 dengan fasilitas UGD dan rawat inap, termasuk pembenahan gedung IGD RSUD.

Sementara untuk pelayanan pendidikan dengan meningkatkan perluasan dan pemerataan akses pendidikan yaitu dengan membangun dan merehabilitasi ruang kelas belajar terutama pada jenjang pendidikan dasar.

"Tahun 2015, pemko telah memulai pembangunan tahap 1 unit sekolah baru SMA di Sei Carang dan 1 unit SMK du Madong, tahun 2016 sedang dibangun 1 unit sekolah baru SMP di Kelurahan Pinang Kencana," terang Lis.

Bersamaan dengan hari jadi ini, Kota Tanjungpinang diberi kepercayaan oleh Pemerintah Pusat untuk menjadi tempat penutupan Sail Karimata bersama pemprov dari tanggal 20 hingga 30 Oktober mendatang.

"Sebagai tuan rumah, mari sama-sama kita sukseskan rangkaian agenda tersebut untuk mempromosikan potensi pariwisata dan budaya di kota ini," pinta Lis.

Usai pelaksanaan upacara dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tanjungpinang, di Ruang Rapat DPRD.


[sal/red]


Teguh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Kantor Imigrasi kelas I Khusus Batam tadi pagi melakukan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kantor Imigrasi dari yang dijabat Agus Widjaja digantikan oleh Teguh Prayitno SH, Senin (17/10)

Dalam acara Sertijab yang berlangsung di halaman Kantor Imigrasi Batam tersebut, turut hadir Kakanwil Kepri Ohan Suryana, Wali Kota Batam HM Rudi dan Kakanim Agus Widjaja.

Dalam sambutannya, Teguh Priyatno sebagai Kakanim baru kelas I Khusus Batam  menyatakan bahwa ada beberapa yang belum selesai dan harus diselesaikan. Salah satunya tentang penggungsi warga asing dan program pemerintah soal pungutan liar (Pungli).

Menurut Teguh, dengan adanya  informasi dan kendala-kendala di Imigrasi Batam, maka perlu disiapkan langkah langkah untuk mempelajari dan memecahkan persoalan.

"Jadi saya pelajari dulu, terkait banyak informasi yang ada di Imigrasi Batam ini," ucapnya.

Sementara itu, Agus Wijaya yang sudah setahun bertugas di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam akan menempati kantor baru di Kantor Imigrasi Surabaya.



[af/sidik]


BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Terdakwa Eka Dilona anggota Brimob Polda Kepri terkait kasus pembunuhan Anwar Bapa Lego di Pujasera Golden Land Simpang Kara dituntut JPU Imanuel Tarigan di Pengadilan Negeri Batam selama 14 tahun penjara, Senin (17/10)

"Menuntut terdakwa Eka Dilona selama 14 tahun penjara dan dipotong selama terdakwa dalam tahanan," baca Imanuel Tarigan

Selain itu, dalam amar tuntutan JPU, terdakwa telah terpenuhi unsur sebagaimana dalam unsur pasal 338 KUHPidana. Dan terdakwa mengakui perbuatanya melakukan penikaman dileher korban, hingga mengakibatkan meninggal dunia dirumah sakit Awal Bross

Usai tuntutan dibacakan Jaksa, Hakim Majelis yang dipimpin Tiwik didampingi Hakim anggota Endi dan Egi menyampaikan pembelaan (Pledoi).

Melalui Penasehat Hukum Ediyanto dan Rizal, pihaknya akan mengajukan pembelaan.

"Kami akan menyampaikan pembelaan (Pledoi), tapi mohon waktunya satu minggu yang mulia," ujar Edi di persidangan.

Sidangpun ditunda dan dilanjutkan pada (24/10)

Atas tuntutan Jaksa tersebut, keluarga korban menyatakan terima dan merasa puas karena terdakwa selama persidangan mengakui kesalahanya. 

"Kami dari keluarga korban menerima p tuntutan Jaksa tersebut," kata Abang Korban

Dia juga menuturkan bahwa ini kan baru tuntutan dan belum putusan hakim. "Maka untuk persidangan berikutnya, kita dampingi terus," sampainya.



[af/sidik]



BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Keberadaan PSK asing ternyata mulai marak kembali di Kota Batam, hal ini terlihat salah satu empat hiburan malam. Salah satunya ditempat hiburan malam Dragon PUB Batam City Hotel.

Menurut informasi yang di dapat dari Batam City Hotel, PSK asing ini sudah cukup lumayan lama disini untuk mendampingi tamu yang memanggilnya. 

"Mereka datang, setelah tamu memesan sekitar jam 11 malam, lalu mami mengarahkan ke kamar tamu yang memesannya," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya

Ia lanjutkan, persaingan PSK asing dengan Lokal sangat jauh berbeda tarifnya, lebih mahal PSK Asing. 

"Anehnya lagi, para PSK Asing itu, tidak mengerti bahasa Indonesia, apalagi maminya. Bila diajak menggunakan bahsa Indonesia tak mengerti mereka," katanya

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Gerakan Anti Trafiking (GAT) Samsul Rumangkang mengatakan bahwa tempat ini (PUB Dragon Batam City Hotel) dari sejak awal sudah terendus oleh LSM GAT. 

Dimana tempat hiburan malam di Kota Batam  dijadikan tempat perdagangan manusia lintas negara.

Karena itu, tambahnya, kami mendorong aparat penegak hukum pihak polisi dan Imigrasi Kota Batam meminta untuk segera mengambil tindakan yaitu menangkap pelaku perdagangan manusia dan yang mengkoordinir serta penyedia tempat hiburan malam harus diproses hukum.

"Pelaku perdangangan manusia dan pelaku yang mengkordinir tempat hiburan malam harus di proses secara hukum, bukan malah membiarkanya," kata Samsul, Senin (17/10).

Bila makin menjamur begini, katanya, Kota Batam sebentar lagi jadi perhatian dunia, yaitu menjadi daerah tujuan perdagangan manusia Internasional. Hal ini perlu diperhatikan Imigrasi Kelas I Khusus Batam. Apalagi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam baru dilantik.

"Kami meminta Kepala Kantor Imigrasi Batam yang baru dapat bekerja secara profesional dalam menangani perdangangan manusia. Termasuk, menangkal mucikari  yang mendatangkan PSK asing diberbagai tempat hiburan malam guna melayani para hidung belang," terang Samsul.


[af/sidik]


Walikota Tanjungpinang hadiri kegiatan Kepri Peduli ASI
TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah hadiri dan membuka kegiatan Kepri Peduli ASI yang disejalankan dengan Pelatikan/Peresmian Pembentukan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) di Atrium Tanjungpinang City Center (TCC), Minggu (16/10).

Lis Darmansyah dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa banyak manfaat yang di dapat dari penggunaan ASI, terutama bagi ketahanan tubuh anak sebagai generasi muda.

Menurut Lis, dengan terbentuknya AIMI menandakan pentingnya ASI untuk kesehatan dan kecerdasan anak.

"Ini dapat memberikan motivasi serta sosialisasi kepasa Ibu-Ibu menyusui bahwa ASI sangat penting," ujarnya.

Diakhir samabutannya Lis berharap kegiatan seperti bisa bermanfaat agar dapat memberikan pemahaman, motivasi kepada para ibu.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri bahwa peran ibu-ibu sangat penting ASI untuk kesehatan dan kecerdasan anak.

Dia juga menghimbau kepada AIMI pusat maupun Kepri untuk membangun kelompok bersama sebagai bentuk berkomitmen agar bayi yang baru lahir sampai 6 bulan hanya diberikan ASI sebagai makanan ekslusif.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK, Jajaran Kepala SKPD Pemko Tanjungpinang, Ketua Umum AIMI Pusat Mia Sutanto, Kadis Kesehatan Provinsi Kepri serta undangan lainnya.



[sal/red]





Conti Candra di dampingi pengacaranya saat pers rilis
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Terkait isi surat dari Susminbakum, melekat hak dan kewajiban maka Conti mendapatkan ke absahan dalam menguasai The BCC Hotel Residence. Hal ini diungkapkan Penasehat Hukum Conti, Alfonso SH, Sabtu (15/10)

"Hal itu berdasarkan  AKTA RUPS N0. 18 tanggal 28 Juli 2016 yang didaftar dan dicatat di Sisminbakum Kementrian Hukum dan HAM nomor AHU-0013656.AH.01.Tahun 2016 tentang Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bangun Megah Semesta Nomor AHU2.AH.01.01-827," kata Alfonso Napitupulu

Dimana, lanjutnya, dalam isi surat dari Sisminbakum Kementrian Hukum dan HAM yang menyatakan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan , melekat hak dan kewajiban terhadap perseroan atas nama-nama tersebut sebagai berikut : 1. Arron Constantin Jabatan Direktur Utama. 2. Conti Chandra Jabatan Direktur dan Elisa Jabatan Komisaris.

"Dengan adanya perubahan susunan direksi dan Komisaris PT. Bangun Megah Semesta ( The BCC Hotel and Residence), maka surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dan surat penerimaan dan catatan dalam data base sistim admintrasi badan hukum dan HAM RI nomor: AHU-33100.40.22.2014 tertanggal 01-08-2014," ujar Alfonso F.P Napitupulu, S.H.,M.H., dan Edward Banner Purba, S.H yang didampingi Conti Chandra (Direktur), Arron Constantin (Direktur Utama) dan Elisa (Komisaris)  dalam siaran pers

Ditmbahkanya, berdasarkan pada Akta RUPSLB PT. Bangun Megah Semesta yang dibuat di Notaris Syaifudin, S.H di Batam tertanggal  nomor 38 dengan sendirinya sudah tidak dapat lagi dipergunakan sebagai dasar untuk melakukan kegiatan usaha pengikatan kerjasama, mengurus perizinan ke instansi pemerintahan terkait PT. Bangun Megah Semesta ( The BCC Hotel and Residence).


"Jadi segala tindakan hukum baik perjanjian jual beli, sewa menyewa, kerjasama dan hutang piutang terhadap supplier maupun bank yang dilakukan dan dikeluarkan serta ditanda tangani oleh saudara Tjipta Fujiarta, Rikardo Fujiarta, Jenii, dan Jauhari selama mengatasnamakan PT. Bangun Megah Semesta bukan menjadi tanggung jawab dewan direksi yang baru,"kata Alfonso

Ia menegaskan disini bahwa Pak Conti sah dan yang mempunyai legalitas, sebagai pemilik, pemegang saham dan sebagai pengurus PT. Bangun Megah Semesta (The BCC Hotel and Residence), dan semua sudah terdaftar di Dirjen AHU Kementrian Hukum dan HAM.

" Terkait proses hukum yang berjalan saat ini, tetap berjalan, yang jelas saat ini klien kami berdasarkan AKTA RUPS N0. 18 tanggal 28 Juli 2016 yang didaftar dan dicatat di Sisminbakum Kementrian Hukum dan HAM nomor AHU-0013656.AH.01.Tahun 2016 tentang Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bangun Megah Semesta Nomor AHU2.AH.01.01-827, adalah pemilik sah,"ujar Alfonso dan Edward

Karena itu, pintanya, kami minta Tjipta dan anak-anaknya segeralah keluar dari The BCC Hotel and Residence, karena mereka sudah tidak memiliki legalitas lagi. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum pada pihak ke 3. Mereka (Tjipta cs) harus lapang dada agar suasana Batam tetap kondusif.

"Terkait putusan perkara perdata di Pengadilan Negeri Batam yang lalu, yang mana para Hakim menolak gugatan kami,  itu putusan belum inkrah, dan tidak ada dalam putusan itu yang menegaskan bahwa itu PT. Bangun Megah Semesta (The BCC Hotel and Residence) milik tergugat, jadi tidak ada alasan Tjipta Cs. akan tetap menguasai perusahaan dan hotel itu, dan jika kalau memang ada keputusan inkrah dan kami kalah silakan mereka kembali ke hotel itu, tapi saat silakan mereka meninggalkan hotel itu, " ujar Edward Banner Purba, S.H. 

Sementara itu, Arron Constantin Direktur Utama PT. Bangun Megah Semesta menghimbau kepada seluruh karyawan PT. Bangun Megah Semesta (The BCC Hotel and Residence) untuk tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab dan pihak direksi yang baru akan melanjutkan operasional The BCC Hotel and Residence dibawah pimpinan Marten Endra Mukartono selaku General Manager.

"Saya harap semua karyawan tetap fokus bekerja dan penuh tanggung jawab, karena ini hanya masalah ditingkat managemen saja," jelas Arron Constantin.

Conti Chandra  menambahkan, menurutnya kebenaran tidak kemana, karena dikatakannya memang PT. Bangun Megah Semesta (The BCC Hotel and Residence) bukanlah milik Tjipta Fujiarta dan anak-anaknya, sebab ia tidak pernah menerima uang pembelian dari Tjipta Fujiarta.

"Memang perusahaan saya dan hotel itu bukan milik dia, karena dia membeli bukan ke saya tapi ke Wie Meng dkk yang mana sebenarnya saham mereka telah saya beli. Kalau dia keberatan ya gugat saja Wie Meng dkk. Bahkan ia pernah nyatakan di media Batam bahwa dia tidak pernah beli saham ke saya, itu kita ada photo pernyataannya. Saat ini satu saja dia punya izin pengelolaan,  yaitu karaoke sekitar 10 kamar, tapi untuk saat ini idealnya Tjipta Fujiarta meninggalkan Hotel dan Perusahaan saya itu, kata Conti Chandra adik Karto pengusaha dan tokoh Batam ini.

[af/sidik]


TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Syahrul sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang tadi siang, mengukuhkan dan melantik Majelis Pembimbing serta Pimpinan Saka Dirgantara masa bakti 2016-2021, di Gedung Dirgantara Komplek AU, Sabtu (15/10).

Menurut Syahrul dengan semangat serta komitmen dirinya yakin di bawah pimpinan Danlanud sebagai Pimpinan Saka Dirgantara dapat mengukir prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dia juga mengungkapkan bahwa kehadiran Saka Dirgantara di Kota Tanjungpinang dapat melengkapai seluruh saka-saka yang ada di jajaran TNI Angkatan Udara.

"Saya mencermati isi dari Dasa Dharma pramuka itu adalah karakter bangsa," ujarnya.

Selain itu, Syahrul berharap para generasi yang ikut gerakan pramuka mulai di tingkat sekolah dasar (siaga) hingga mahasiswa, dapat bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama merubah wajah indonesia kearah yang lebih baik.

"Mari bersama kita ajak generasi muda kita untuk mengembangkan gerakan pramuka sesuai dengan kompetensinya masing-masing," harapnya.

Sementara itu, Kolonel Penerbang Wahyu Anggono selaku Ketua Majelis Pimpinan Saka Dirgantara mengatakan bahwa tujuan awal saka dirgantara di bentuk untuk memadai pemuda dan anggota pramuka guna menyalurkan minat, bakat, pengetahuan dan kemampuan dibidang dirgantara.

Kegiatan ditutup dengan aksi penanaman pohon oleh Wakil Walikota Tanjungpinang dan Danlanud.


[sal/red]


Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah
TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah membuka Seminar Bahaya Narkoba Lewat Mata (Narkolema) Pada Anak di Kepri di Aula Badan Perpustakaan, Arsip dan Museum, Sabtu (15/10).

Lis dalam kesempatan itu mengatakan bahwa saat ini bahaya narkoba sudah berkembang lewat mata (Narkolema) dan hal itu menjadi ancaman bagi masyarakat dan generasi muda.

"Narkoba jenis ini, merusak syaraf-syaraf mata, karena sering menonton film-film pornografi," ujar Lis.

Menurut Lis, sesuai survei, Indonesia masuk pada posisi nomor tujuh di dunia pengakses film pornografi. Hampir 96 persen pengakseanya adalah anak-anak kategori usia 17 tahun.

"Akibat narkolema ini, memberi dampak pada perubahan karakter generasi muda kita. Disinilah peran orang tua untuk bisa memberikan pemahaman tentang bahaya pergaulan bebas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Gema Minang Kota Tanjungpinang Doni Arsal menuturkan bahwa sejak kepengurusan dibentuk, hendaknya paling tidak dalam tiga bulan sekali harus ada kegiatan yang bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.

Menurutnya, dari fenomena pornografi yang sudah mewabah saat ini, pihaknya perlu mengangkat dan mensosialisasikan di dikalangan mahasiswa, LSM dan masyarakat agar nantinya p bisa menjadi agen perubahan dalam memproteksi narkolema.

Hadir dalam acara itu Asisten Kesra Ahadi, Plt. Kadispora Djafnuriansyah, Kepala Badan Kesbangpol Penmas, Ketua Minang Maimbau serta undangan lainnya.


[sal/red]


Kabag Humas Lingga, Yuarizal didampingi Dr Icnatius Luuty beserta
pejabat lainnya melakukan pencontohan
7 langkah pencucian tangan yang benar
LINGGA | EXPOSSIDIK.COM - Bersempena dengan Hari Cuci Tangan Sedunia 2016, Ketua PKK Lingga Hj Heryulita Alias Wello mengadakan kegiatan tersebut secara serentak di Lingga (15/10).

Kegiatan Hari Cuci Tangan Sedunia 2016 Lingga di adakan di Sekolah Dasar (SD) 03 Dabo yang diikuti oleh 150 siswa dan siswi.

Aini imran yang mewakili Ketua PKK Kabupaten Lingga dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan Hari Cuci Tangan Sedunia 2016 merupakan kalender kegiatan kebersihan dan kesehatan yang sudah di agendakan dan instruksikan dari pusat.

Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan sejak dini dengan mencuci tangan sebelum makan, terangnya.

Menurutnya, jika kita memakan makanan dengan tangan dan belum mencuci tangan dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti diare, flu, ispa bahkan flu burung.

"Jadi dengan mencuci tangan sebelum makan berarti menerapkan perilaku hidup sehat," ujarnya.

Memang, akunya, bahwa prilaku ini belum menjadi budaya bagi masyarakat namun semua itu harus di mulai sejak dini inilah, ungkap Aini.

Sementara Bupati Lingga yang di wakili dr Icnatius Luuty mengatakan ada 20 jenis penyakit yang dapat di timbulkan akibat memakan makanan sebelum mencuci tangan.

Dari data WHO badan kesehatan dunia, terangnya, angka kematian balita dan bayi mencapai angka 5.000 orang mati dalam satu tahunnya, namun setelah ada program mencuci tangan, angka kematian tersebut dapat di kurangi menjadi separuhnya.

Dia juga berharap agar kegiatan ini memjadi pemrakarsa ke masyarakat, terutama para guru.

"Saya berharap program ini bermanfaat, mengingat untuk mengaplikasikannya sangat sederhana dan dapat di lakukan oleh siapa saja," ungkapnya.


[Md/sidik]


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.