Kapal KM Rezeki Baru 01 yang membawa keramik diamankan Polisi di Kertang Jembatan II Barelang. (Foto: ist) |
Batam, expossidik.com: Jajaran Kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam mengamankan kapal KM Rezeki Baru 01 yang diketahui membawa puluhan guci keramik yang diduga tidak memiliki dokumen resmi, Kamis (1/7/2021).
Adapun sebanyak 60 kotak kardus guci keramik yang dimuat di atas kapal KM Rezeki Baru 01 diamankan Polsek KKP ketika tengah bersandar di pelabuhan Kertang Jembatan II Barelang, Sembulang, Batam yang akan berangkatkan ke Kota Jambi.
Kapolsek KKP Batam, AKP Budi Hartono mengatakan, selain berhasil mengamankan barang ilegal berupa guci keramik, pihaknya juga turut mengamankan pemilik barang berinisial D (37) dan dua orang berinisial B sebagai kapten kapal serta F sebagai ABK Kapal.
"Kemudian barang-barang berupa guci keramik tersebut berserta pemilik barang, Kapten kapal, dan ABK kapal itu kita bawa ke kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Kota Batam guna penyelidikan dan pelimpahan ke Bea dan Cukai Kota Batam terkait permasalahan kepabeanan barang-barang tersebut," jelasnya. (Exp)