SMK Negeri 7 Batam. (Foto: tribunnews.com) |
Batam, expossidik.com: Kasus korupsi uang SPP di SMK Negeri 7 Batam tahun anggaran 2018-2019 yang menjerat seorang honorer sebagai pembantu bendahara berinisial Po berbuntut panjang.
Disebut-sebut, dana sangkaan korupsi itu juga mengalir ke Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri, Muhammad Dali selaku. Hal itu dibeberkan langsung oleh tersangka Po melalui kuasa hukumnya, Hasanuddin.
"Dana yang disangkakan korupsi kepadanya (Po) atas perintah dan mengalir kepada beberapa orang tertentu, salah satunya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri Muhammad Dalih," kata Hasanuddin, Jumat (27/6/2021).
Menurutnya, ada seseorang perantara antara Po dan Kadisdik yang memungut uang yang diduga "setoran" dari setiap Kepala Sekolah tingkat menengah atas di Batam.
Hasanudin menyebut, itu sudah dituangkan kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Adalah HN yang notabenenya Kepsek di salah satu SMK di Kota Batam.
Terkait dirinya diseret-seret sebagai tukang kutip setoran Kepsek se Batam, HN ketika dikonfirmasi Awak media enggan mengomentari itu. "Maaf saya tidak punya kapasitas tentang SMK N 7 Batam, tanya ke Kepsek aja," jawab HN.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri, Muhammad Dali membantah tudingan terkait dirinya ikut turut terlibat dalam kasus korupsi dana Sumbangan Pembinaan Pembangunan Tahun Ajaran 2018-2019 yang menjerat mantan bendahara pembantu SMKN 7 Batam berinisial, Po (24) yang kini tengah ditangani oleh unit Tipikor Polresta Barelang.
Hal itu ditegaskan oleh, Muhammad Dali melalui sambungan telepon pada, Senin (21/6/2021). "Terkait dengan berita itu tidak benar bahwa ada keterlibatan oknum pejabat Kepri dalam kasus tersebut," ucap Dali.
"Saya juga tidak tahu mengapa Po memberikan keterangan seperti itu dan atas dasar apa? karena itu telah keluar jalur dari kasus Po itu sendiri," ujarnya. (Exp)