EXPOSSIDIK.com, Lingga -- Selama pelaksanaan operasi Zebra Seligi 2017, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga menilang 74 kendaraan yang melanggar aturan.
"Selama pelaksanaan operasi dari tanggal 1 sampai dengan 13 November ini kita menjaring sekitar 74 kendaraan. Itu yang di tilang. Yang mendapat teguran ada 46," kata Kasatlantas Polres Lingga, AKP Indra Jaya ketika dihubungi media ini, Rabu, 15 Novemver 2017.
Indra menjelaskan, ke 74 yang ditilang itu karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat dalam berkendara. Mulai dari SIM dan STNK kendaraan.
"Yang tidak membawa SIM ada 25. Kemudian yang tidak memiliki SIM ada 8. Selebihnya itu 41 pengendara lainnya tidak membawa STNK," sebut Indra
Ia berharap setelah pelaksanaan operasi Zebra Seligi ini, para pengendara di wilayah Kabupaten Lingga, khususnya Daik dan Dabo Singkep dapat memahami aturan dalam berkendaraan.
Ia juga menghimbau agar para pengemudi baik kendaraan roda dua empat, agar terus mengutamakan keselamatan saat berkendaraan di jalan raya. Selain itu, untuk terus melengkapi kelengkapan keselamatan, demi menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih kerab terjadi.
"Walaupun operasi Zebra sudah selesai, bukan berarti masalah keselamatan dan dokumen kendaraan diabaikan. Namun harus terus ditingkatkan, karena semuanya untuk kenyamanan pengendara itu sendiri dan keselamatannya," tutupnya.
MARDIAN