Kepala BP Batam bersama Sumadi dan Asman Abnur |
EXPOSSIDIK.com, Jakarta -- Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, mengatakan penandatanganan keputusan bersama akan memberikan kepastian dalam penyelenggaraan dan tata kelola di pelabuhan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam.
"Ini diharapkan akan berdampak positif bagi pertumbuhan industri, investasi dan ekonomi di Pulau Batam,” kata Lukita di Kantor Kementerian PAN dan RB RI, Jakarta, Rabu, 14 November 2017.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi. Ia mendukung penuh kegiatan penandatanganan surat keputusan bersama tersebut.
Menurut Sumadi, kegiatan ini sangat penting sebagai regulator dan singkronisasi agar bisa berjalan dengan baik, mengingat potensi yang sangat luar biasa dimiliki Pulau Batam.
Hadir dalam MoU tersebut, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Menteri PAN dan RB RI Asman Abnur, para pejabat eselon 1 dari Kementerian PAN dan RB, Kementerian Perhubungan, dan BP Batam.
Dengan dikelolanya pelabuhan oleh BP Batam tentunya pengembangan disektor industri dalam menunjang pertumbuhan investasi dan ekonomi dapat berjalan dengan baik.
Hal tersebut tentunya terhubung dengan rantai belakang (backward lingkeges) dimana pertumbuhan industri akan saling berkaitan, tumbuh dan berkembang di Pulau Batam.
Kegiatan ini difasilitasi dan didukung penuh oleh Kementerian PAN dan RB RI dimana keputusan bersama ini meliputi fungsi penyelenggara pelabuhan di Pelabuhan KPBPB Batam, Kelembagaan Penyelenggaraan Pelabuhan di KPBPB Batam, Pertukaran Data dan Infromasi, serta Penyediaan Lahan Perkantoran.
Pembagian tugas dalam fungsi penyelenggaraan pelabuhan di Pelabuhan KPBPB Batam yang dilaksanakan BP Batam meliputi menyediakan lahan di daratan dan di perairan pelabuhan, menyediakan dan memelihara penahan gelombang, kolam pelabuhan, alur pelayaran masuk pelabuhan, dan jaringan jalan.
Selain itu, menjamin keamanan dan ketertiban di pelabuhan (Port Security Officer), menyusun Rencana Induk Pelabuhan, mengusulkan tarif untuk ditetapkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan atas tarif layanan kepelabuhanan dan tarif layanan jasa terkait kepelabuhanan di Kawasan Pelabuhan Khusus Batam.
Editor: AA GINTINGS