BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Kapolda Kepri Sam Budigusdian, dalam siaran persnya mengatakan bahwa Tim Disaster Victim Investigation (DVI) kembali berhasil mengidentifikasi lima jenazah koban tenggelamnya kapal pengangkut TKI Ilegal di Tanjung Memban perairan Nogsa, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Jumat (18/11)
"Lima jenazah berhasil diidentifikasi dengan property pencocokan DNA medis, itu setelah diketahui dari orang tua dan saudara kandung mereka," katanya di RS Bhayangkara Polda Kepri
Dari lima jenazah yang teridentifikasi, kata Kapolda, satu di antaranya balita jenis kelamin perempuan dan yang empatnya laki-laki dewasa.
"Dari 54 jenazah yang ditemukan, ada dua jenazah laki-laki dewasa yang belum terindetifikasi," katanya
Kapolda juga memaparkan nama-nama kelima jenazah tersebut yakni Nazwa (5) seorang balita perempuan berhasil diidentifikasi melalui keterangan Warliza selaku tantenya yang tinggal di Padang, Edi Suhatman warga Jambi berhasil di identifikasi dari DNA Syafrizal kakak kandungnya, Iyah warga Lombok Timur berdasarkan keterangn Mahbun selaku kepala desa, Ujang (23) Banten dari DNA Suheri adik kandung dan Herdiansyah (26) Lampung, kakak kandung Rozi.
"Rencana, Senin (21/11), kelima jenazah akan kita Pulangkan ke kampung halamannya. Itu setelah berkoordinasi dengan BNP3TKI," katanya
Selain itu, terkait tersangka kapal tenggelam tersebut, dikatakanya belum ada penambahan serta masih menunggu hasil DPO dari Direktur Reserse Umum dan untuk penyelidikannya saat ini masih tetap berlanjut.
"Untuk Sukri (pemesan kapal yang tenggelam tersebut) masih belum ada kabar, namun kita akan koordinasi dengan Ditpolair Polda Kepri, dan di bantu oleh polisi di Raja Malaysia," tutupnya.
[af/sidik]