Pendiri Perpat, Safaruddin Muda |
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Terkait kenaikan UWTO yang diterapkan BP Batam, Organisasi Pemuda Tempatan (Perpat) Batam akan menggelar unjuk rasa ke DPRD dan BP Batam pada hari Senin (7/12). Hal ini diungkapkan Safaruddin Muda di Batam Centre, Rabu (2/11)
"Kami dari organisasi Pemuda Tempatan (Perpat) Kota Batam akan melakukan unjuk rasa aksi damai di Gedung DPRD dan kantor BP Batam," kata Safaruddin yang merupakan pendiri Perpat ini.
Di dua tempat ini, kata Saparuddin Muda, massanya akan menyampaikan aspirasi, sS
ebagai warga masyarakat Kota Batam yang peduli pada daerah. Pihaknya, akan menuntut agar persoalan UWTO dikembalikan ke titik semula.
Menurut Safaruddin, massa yang ikut berunjuk rasa pada Senin nanti hanya kader organisasi Perpat saja jumlahnya kurang sekitar 10 ribu orang. "Masa tersebut baru pada tahap pemanasan," ujarnya serius.
Bukan itu saja, lanjutnya, kalau seperti ini kan, sama juga secarah halus BP Batam menjolimi warga Batam, apalagi warga Perpat adalah putra tempatan yang sudah turun menurun tinggal di Kota Batam.
"Sebelum merdeka nenek kami sudah ada tinggal disini, apakah kami akan diusir dari Pulau Batam gara-gara ketentuan kenaikan UWTO," ujarnya.
Karena itu, terangnya, Perpat sebagai putra tempatan punya hak bersuara. Dan aksi demo yang berlangsung nanti sudah dipersiapkan dengan matang. Dan dalam hal ini pihak Perpat belum melibatkan elemen-elemen yang lainnya.
"Jadi ini hanya dari massa Perpat dan belum melibatkan pihak lain," terang Safaruddin.
Selain itu, terang Safaruddin, pihaknya sudah berkomunikasi dengan aparat keamanan baik TNI maupun Polisi. "Insyah Allah, demo nanti tidak anarkis, kami bisa menjaminnya, tapi jika ada penyusup yang membuat anarkis maka kita serahkan pada pihak yang berwenang," tegasnya.
"Sekali lagi saya sampaikan, aksi demo yang berkekuatan 10 ribu nanti, kami jamin tidak ada yang anarkis. Ini hak suara masyarakat Batam, dimana dalam hal ini bukan hanya pengusaha saja yang resah, tapi seluruh masyarakat akibat kenaikan UWTO," ungkapnya.
Karenanya, pendiri Perpat ini meminta agar Pemerintah Pusat mengbalikan UWTO ketitik semula atau bila perlu mengahapus, harap Safaruddin Muda.
[af/sidik]