BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2016 lalu, Camat Sagulung Reza Khadafy telah menutup sebagian (bukan seluruhnya-red) panti pijat di beberapa kawasan Kecamatan Sagulung.
Penutupan panti pijat tersebut, memang patut diapresiasi masyarakat. Puluhan panti pijat yang selama ini beroperasi di Kecamatan Sagulung memang tak lagi hingar bingar, dimana selama ini terlihat puluhan karyawannya dengan dandanan menor di malam hari.
Keberadaan panti pijat yang menjurus ke prostitusi terselubung itu, selama ini berdekatan dengan beberapa sekolah, apalagi diduga tidak memperoleh ijin dari dinas terkait dalam hal ini dari Badan Penanaman Modal Pengawasan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) serta menyalahi aturan, karena diduga ada praktik prostitusi terselubung.
Selama ini diduga, ada oknum-oknum pemerintahan dari dinas terkait bermain mata untuk meminta semacam ‘upeti’ agar usaha mereka aman.
Awalnya masyarakat Kecamatan Sagulung memuji langkah Camat Sagulung Reza Khadafi atas usahanya bisa menutup usaha pati pijat di beberapa kawasan, mengingat Camat sebelumnya terkesan tidak berani menutup.
Namun demikian sampai saat ini, ternyata masih ada di beberapa kawasan tertentu dimana usaha panti pijat ini buka secara terang-terangan, terutama di malam hari.
Misalnya di kawasan Ruko Batavia yang berdekatan dengan Kantor Camat Sagulung. Demikian juga di pasar SP maupun di kawasan Fanindo dekat Matahari Mall.
Dengan masih adanya sebagian usaha panti pijat yang buka membuat salah satu pemilik panti pijat lain geram karena terkesan ‘pilih kasih’ dalam penutupan usaha panti pijat tersebut.
"Benar tuh bang, masak penutupan panti pijat tidak semuanya, kan nggak adil klo begitu," keluhan salah satu pemilik panti pijat yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Menurutnya, jika memang usaha panti pijat itu tidak mempunyai ijin maka dia meminta Camat Sagulung untuk menutup seluruh usaha tersebut seluruhnya, sehingga tidak ada tudingan Camat pilih kasih.
Di kecamatan batu Aji sendiri, yang dibatas hanya dengan jalan besar keberadaan panti pijat terlihat masih menjamur. Masyarakat juga tidak mengetahui dengan jelas, bagaimana kebijakan Camat Kecamatan Batu Aji bisa berbeda dengan Camat kecamatan Sagulung.
Atas permasalahan ini, Camat Batu Aji sendiri belum bisa dijkonfirmasi seputar masih maraknya panti pijat di Kecamatan Batu Aji yang dipimpinnya, sementara di Kecamatan Sagulung sudah ditutup.
Akibatnya, mantan karyawan panti pijat dari Sagulung banyak yang pindah ke panti pijat Batu Aji. Sebab merasa aman bekerja dan tidak ada penutupan usaha panti pijat.
[arifin/sidik]