Kepala Bapeda Lingga, M Ishak |
LINGGA | EXPOSSIDIK.COM - Rapat TAPD terus digesa baik dilakukan pada jam dinas maupun malam hari, ini untuk membahas proses penyusunan dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penyusunan Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017. Hal itu diungkapkan Kepala Bapeda Kabupaten Lingga, M Ishak (7/11)
Menurut M Ishak, penyusunan KUA PPAS RAPBD tahun 2017 harus berpedoman pada Perda RPJMD 2016-2021 dan Perda SOTK baru.
"Dan itu tidak boleh dikatakan mudah, mengingat asumsi pendapatan 2017 awalnya sudah dibahas untuk dimasukkan pada draf PPAS. Tapi baru baru ini kita dapat info besaran dana tranfer seperti DBH, DAK dan DAU dari Pusat 2017 sudah keluar. Jadi, seandainya angkanya sudah ok, maka asumsi pendapatan yang semula sudah dibahas tentu harus dibahas kembali," katanya.
Terang Ishak, setelah angka asumsi pendapatannya clear, maka belanjanya harus disesuaikan dengan RPJMD 2016-2021. Karena, di dalam RPJMD tersebut telah memuat visi misi kepala daerah dengan segala program prioritasnya.
Oleh karena itu, paparnya, Perda RPJMD 2016-2021 tahun depan wajib untuk di lakukan direvisi supaya sesuai dengan SOTK baru. Meskipun untuk itu tidak mudah dan masih ada permasalahan yang dihadapi.
Kendati demikian, dia yakin TAPD menargetkan akhir November 2016 bisa rampung.
Ishak juga menambahkan bahwa meskipun RAPBD 2017 masih rendah, pihaknya berharap postur anggaran benar benar sesuai dengan visi misi kepala daerah yang bersinergi dengan kebijakan Provinsi Kepri maupun RPJM Nasional.
"Kita berharap posturnya benar sesuai dengan visi misi kepala daerah, tetap sinergi dengan kebijakan Provinsi Kepri maupun RPJM Nasional," harapnya.
Sementara itu, Plt Sekda Lingga, Said Parman mengatakan terkait penyusunan RKA pada SOTK baru juga tetap digesa. Karena pada penyusunan KUA PPAS RAPBD 2017 RKA SOTK baru sudah masuk.
"Ya untuk SOTK baru RKA-nya sudah masuk di KUA PPAS RAPBD tahun 2017," ucapnya singkat.
[md/sidik]