LINGGA | EXPOSSIDIK.COM - Oknum anggota kepolisian Polda Kepri berinisial SS, ditangkap Satresnarkoba dan Propam Polres Lingga karena membawa narkotika sabu, Sabtu (12/11) di Jagoh Lingga.
Kejadian bermula sekitar pukul 02.45 WIB ketika oknum kepolisian Polda Kepri berinisial SS ini turun dari Kapal Fery dari Batam tujuan Jagoh, Lingga. Saat di tangkap oknum SS tertangkap tangan membawa narkotika sabu oleh Satresnarkoba dan propam Polres Lingga.
Penangkapan ini atas informasi dari masyarakat, selain itu SS sudah di jadikan target operasi.
Kapolres Lingga , AKBP Muji saat di konfirmasi, Minggu (13/11) membenarkan adanya kejadian penangkapan terhadap seorang oknum kepolisian Polda Kepri yang membawa narkotika sabu.
Menurut Kapolresta Lingga untuk saat ini kasus tertangkapnya oknum polisi pembawa narkotika sabu tersebut masih dalam tahap proses pengembang.
"Jadi, silahkan Anda menghubungi Kasat Narkoba mengingat untuk saat masih dalam tahap pengembangan," ucap Kapolres Lingga singkat.
Kasatresnarkoba Polres Lingga, AKP Andi Sutrisno dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan bahwa tersangka ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat.
Atas informasi tersebut, pihak kepolisian melalui Satrenarkoba dan Propam Polres Lingga langsung melakukan pengintaian terhadap target dan setelah turun dari kapal Fery di pelabuhan Jagoh oknum SS di tangkap.
Merasa dirinya diintai pihak Satnarkoba karena sudah menjadi target, tersangka SS membuang barang narkotika sabu itu kelaut, namun ketika di buang barang yang di buang tersangka ternyata timbul dan mengambang.
Lalu, terang AKP Andi, pihaknya di bantu oleh masyarakat dan porter pelabuhan di terjun ke laut untuk mengambilkan barang yang di buang tersangka.
Selanjutnya, tersangka dan berikut barang bukti narkotika sabu langsung di bawa ke Mapolres Lingga di amankan guna proses lebih lanjut, ungkapnya.
Andi juga membenarkan bahwa tersangka oknum polisi SS ini sudah menjadi target operasi (TO) di jajaran kepolisian Polres Lingga.
[md/sidik]