BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Terkait isu kenaikan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) ditanggapi Idres Mardi dari Fraksi Golkar DPRD Kota Batam, Rabu (2/11)
Idres Mardi dalam keterangannya mengatakan kenaikan tarif yang diberlakukan Badan Pengusahaan Batam berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.05/2016 sangat memberatkan masyarakat Batam.
Menurut Idres Mardi seharus UWTO untuk perumahan di gratiskan, sedangkan untuk jasa dan industri dipungut secara proporsional.
"Idealnya UWTO untuk perumahan masyarakat digratiskan, sedangkan untuk jasa dan indsutri dihitung kembali secara proporsional, jangan langsung dinaikkan," ujarnya.
Sementara itu, Fauzan dari Fraksi Hati Nurani Bangsa mengatakan, keberadaan UWTO seharusnya dihapuskan atau BP Batam yang harus ditiadakan, karena menurutnya keberadaan BP Batam saat ini membuat Pemerintah Kota Batam tidak bisa membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, seperti sekolah dan balai latihan kerja.
" Kalau menurut saya sebaikanya UWTO dihapuskan atau BP Batam dibubarkan, dengan adanya dualisme kepemimpinan di Batam, Pemko sangat sulit untuk membangun sekolah, dan juga balai latihan kerja," terangnya.
[ag/red]