BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Dinas Perhubungan Kota Batam tertipkan parkir liar didepan Kantor Imigrasi Klas IA Khusus Batam. Dalam penertipan tersebut puluhan kendaraan roda dua (Motor) dan roda Empat ( Mobil) diangkut ke kantor Dishub Kota Batam, Kamis (17/11)
Menurut salah seorang warga yang sedang memarkirkan motornya di depan Kantor Imigrasi Batam mengatakan, tadinya dia mau parkir di dalam Kantor Imigrasi, tapi dilarang.
"Didalam tidak bisa parkir lagi, udah full. Silahkan saja parkir dipinggir jalan depan Kantor Imigrasi,"ujarnya sambil emosi
Tambahnya, jika tahu gini jadinya, ada penertipan parkir yang dilakukan oleh Dishub Kota Batam, tak parkir disini saya, ucapnya
"Saya kesini mau urus paspor, terjadi begini buat ribet aja. Padahal, nomor antrian pengurusan paspor sudah saya ambil. Jadi, terpaksa saya urus dulu motor ini, baru balik lagi ke Imigrasi," kesalnya
Warga lain yang juga mau urus paspor sangat kesal melihat kurangnya sarana parkir Kantor Imigrasi Batam, malah ada larangan ketika gin parkir di dalam.
"Kami parkir disini, karena tidak dikasih parkir di dalam. Jika ada aturan disampaikan tadi, kan tidak parkir disini. Bahkan kami disuruh parkir disini," protes warga ke Kadishub
Pantauan dilapangan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri turun dalam menertibkan parkir.
Zulhendry juga menuturkan bahwa penindakan parkir kendaraan ini sudah melalui pengumuman berupa spanduk di depan kantor Imigrasi agar motor dan Mobil jangan parkir disini.
Namun, terangnya, himbauan tersebut tidak diindahkan, jadi terpaksa Dishutbun melakukan penertiban.
[af/sidik]