TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Sebanyak 1.167 ASN Pemko Tanjungpinang diambil sumpahnya di halaman Kantor Walikota Senggarang, Jumat (4/11).
Pengucapan sumpah dan janji ini dilakukan dalam rangka penertiban administrasi guna memenuhi syarat pensiun, sehinnga masa pensiun tiba maka persayarat sudah terpenuhi. Hal itu diungkapkan Lis Darmansyah di hadapan para ASN.
Menurut Lis, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkan ketika diangkat sebagai abdi negara.
"Sumpah dan janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati aturan, disiplin, setia terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan negara," ujarnya
Selain itu, terangnya, para ASN juga bertanggungjawab terhadap tugasnya, sehingga tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh undang-undang, ungkap Lis.
Pada kesempatan itu, Lis juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menjadi aparatur yang amanah, bermanfaat bagi orang lain, serta mencintai pekerjaan dan menghasilkan karya yang lebih baik.
"Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, jagalah kekompakan dan kebersamaan diantara keluarga besar ASN Pemko Tanjungpinang," harapnya.
Dari sejumlah 1.167 orang ASN yang diambil sumpah dan janji terdiri dari 197 orang CPNS dari formasi umum tahun 2014, 18 PNS yang diangkat dari tenaga honorer kategori II dan 952 PNS yang telah bertugas cukup lama tetapi pada saat pengangkatan menjadi PNS belum diambil sumpahnya.
[sal/red]