Komisi I adakan Rapat Dengar Pendapat |
RDP di pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nyangnyang didampingi Musofa. Sementara, perwakilan dari Honorer Satpol PP dihadirkan 3 orang, satu wanita dan dua pria.
Selain itu, RDP ini juga di hadiri Kasat Reskrim Polresta Barelang Memo, Kepala BKD Sahir, perwakilan dari Dinas Satpol PP, inspektorat dan undangan lainnya.
Perwakilan dari Dinas Satpol PP dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa dinasnya tidak pernah melakukan rekrutmen terhadap calon Satpol baru, mengingat tidak adanya anggaran untuk perekrutan tersebut.
"Kami tidak pernah melakukan perekrutan Satpol dan tidak pernah juga diumumkan di media masa ada penerimaan calon salpol PP," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Sahir selaku Kepala BKD Kota Batam yang mengatakan bahwa jikalau memang ada rekrutmen, baik itu PNS maupun tenaga honorer harus melalui mekanisme pengajuan surat secara tertulis kepada walikota.
"Jadi, kalau suatu dinas membutuhkan tambahan tenaga, maka mekanismenya harus mengajukan permohonan secara tertulis," terangnya.
Sedangkan yang terjadi pada perekrutan Satpol PP kali ini tidak pernah melalui mekanisme tersebut. Atasnya maka BKD setelah mengetahui masalah tersebut melayangkan surat pada dinas Satpol PP, namun tidak ada jawaban.
"Kami sudah menyurati Dinas Satpol PP terkait perekrutan tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban," papar Sahir.
Sementara itu, Marsal selaku perwakilan dari Satpol PP gagal menuturkan bahwa dia bersama 360 orang masuk Satpol PP sejak 2014 dan sudah di didik di Polresta Barelang. Termasuk, telah dilakukan tes kesehatan dan narkotika dari BNNP Kepri.
Marsal juga menambahkan dari 825 orang Satpol PP yang gagal mendapatkan status dari Pemko Batam, hingga saat ini tinggal tersisa 214 orang yang masih menunggu.
Terkait baju Satpol PP yang mereka pakai saat ini, Marsal mengatakan bahwa baju seragam tersebut di beli secara pribadi masing-masing tanpa bantuan dari Pemko Batam.
"Baju dinas Satpol PP itu kami beli sendiri," ucap Marsal.
Masih di ruangan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Barelang Memo menuturkan bahwa sudah ada sekitar 6 laporan dari Satpol PP yang dirugikan atas perekrutan tersebut.
Menurut Memo, pihaknya masih menunggu dua alat bukti yang lain untuk meningkatkan kasusnya ke tingkat penyidikan. Mengingat yang ada saat ini baru saksi saja.
"Kita sudah kasih batas waktu, jadi mohon Dinas Satpol PP bisa bekerjasama untuk melengkapi dua alat bukti yang lain agar bisa ditingkatkan ke penyidikan," pintanya.
[ag/sidik]