TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Crisnandi melakukan kunjungan kerja dan meninjau Badan Pelayanan dan Perijinan Terpada Kota Tanjung Pinang (3/6)
Yuddi Crisnandi saat kunjungan disambut langsung oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang di dampingi Walikota Tanjung Pinang Lis Darmansyah dan sejumlah pejabat Pemrov Kepri.
Sesaat setelah tiba di Bandara, Menteri PANRB, Yuddy yang didampingi sejumlah pejabat eselon 1 Kementrian PANRB langsung meninjau ke sejumlah pelayanan publik yang ada di Kota Tanjung Pinang.
Kehadiran beliau, selain meninjau pelayanan publik di Kota Tanjung Pinang ke sejumlah penyelenggara pelayanan publik di wilayah Provinsi Kepri.
Tempat pertama yang di kunjungi Yuddy adalah BPN Tanjung Pinang, kemudian dilanjutkan ke RSUProvinsi Kepri di Batu 8, Mapolres Tanjung Pinang, Dinas Kependudukan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Kantor Imigrasi.
Tidak ketinggalan, Yuddi beserta rombongan yang di dampingi Gubernur Kepri dan Walikota Tanjung Pinang menyempatkan diri untuk 'Nyekar' di makam mantan Gubernur Kepri (Alm) Haji Muhamad Sani.
Yuddy Crisnandi, saat meninjau Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tanjung Pinang mengatakan bahwa pelayanan perizinan harus dibuat dalam satu pintu, sehingga dalam kepengurusan perizinan dapat terintegrasi dalam satu wadah.
"Seharusnya pelayanan perijinan memang dibuat satu pintu sehingga terintegrasi," terangnya.
Selain itu, Yuddi juga meminta agar sistem dan pelayanan pengurusan ijin tidak berbelit-belit sehingga memakan waktu yang lama. Karenanya, harus diterapkan Standar Operosional Prosedure (SOP).
"Untuk waktu kepengurusan perizinan harus cepat dengan jangka waktu antara 3 sampai 4 hari kerja," pintanya.
Dari peninjauan ke lokasi, Yuddy menilai, sistem pelayanan di Kota Tanjung Pinang bisa dibilang baik, tapi pintanya, agar terus dilakukan peningkatan terhadap pelayanan agar maksimal.
"Dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat yang baik dan maksimal, maka kedepan Kota Tanjung Pinang bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk dijadikan acuan," tambahnya. (sal/red)