BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Ketua LSM Gerakan Anti Trafiking (GAT) Samsul Lumangkang menyambut baik dan memberikan apresiasi atas respon cepat Polda Kepri dalam manangani kasus perdangan manusia yang dilakukan tersangka Supriyati.
Samsul menuturkan bahwa rersangka Supriyati ditangkap Polda Kepri pada hari Senin tanggal 6 juni 2016 lalu, bertempat di daerah Batu Aji, terangnya via Whatsap
Menurut Samsul, kasus perdagangan manusia ini terungkap karena adanya informasi dari jejaring GAT di NTT yg menginformasikan bahwa ada beberapa anak NTT yang disekap disuatu tempat di daerah Batu Aji dan akan diberangkatkan ke Malaysia.
Kemudian, lanjut Samsul, LSMnya mencoba melakukan komunikasi dengan korban yang di sekap dalam rumah sebelum korban diberangkatkan ke Malaysia. Tapi karena korban baru di Batam, korban tidak mengetahui persis posisinya.
Sehingga, terangnya, dia membuat laporan ke Polda Kepri dan langsung di respon hingga akhirnya ditemukan dua korban yang kebetulan telah berada di bandara dan akan diberangkatkan ke Medan.
Oleh karena itu, tambahnya, ketika penyidik Polda Kepri nantinya sudah menyerahkan BAP korban dan sudah P21 maka berkas sudah lengkap. "Semoga tersangka divonis Hakim di Pengadilan Negeri Batam dengan hukuman yang setimpal sehingga nantinya bisa memberi efek jera bagi pelaku human trafficker," tambahnya (al/sidik)